Tragedi Susur Sungai di Sleman, Ini Batasan Kegiatan Kepramukaan, Tak Bisa Sembarangan
Ada batasan kegiatan pramuka supaya menghindari insiden susur sungai terjadi lagi. Ada prinsip dasar dan metode kepramukaan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini kegiatan susur sungai pramuka menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Indonesia.
Sebab kegiatan yang dilakukan SMPN 1 Turi, Sleman itu merenggut nyawa 10 orang korban.
Rupanya kegiatan tetap dilakukan, meski bersamaan dengan datangnya air hujan.
Sebanyak 249 orang siswa pun hanyut terbawa arus pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Meski mengalami trauma dan luka-luka, sebagian siswa-siswi masih bisa menyelamatkan diri.
Selebihnya, 10 orang siswi tewas, karena tak bisa menahan derasnya air bah yang datang.
Di jagat maya sendiri, kegiatan pramuka menjadi sorotan.
Foto-foto kegiatan pramuka yang dirasa kurang pantas pun tersebar.
Di antaranya adalah foto para anggota pramuka makan beralaskan rumput dan tidur di lumpur.
Warganet pun menyayangkan atas beberapa kegiatan pramuka yang 'kurang layak' diajarkan.
Baca: Kegiatan Pramuka di Alam Terbuka Tak Bisa Dilakukan Sembarangan, Begini Aturannya
Baca: Kesaksian Pemancing Selamatkan Puluhan Siswa Hanyut SMP 1 Turi, Dengar Jeritan Minta Tolong
Batasan kegiatan kepramukaan
Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah, Ahmad Istajib mengatakan kegiatan pramuka pada dasarnya memiliki sebuah batasan.
"Lebih pentingnya kegiatan pramuka harus menekankan pada prinsip dasar dan metode kepramukaan," ujar Istajib kepada Tribunnews.com, Senin (24/2/2020).
Bunyi prinsip dasar kepramukaan :
1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3. Peduli terhadap diri pribadinya; dan
4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Sedangkan, metode kepramukaan yang menjadi dasar dalam berkegiatan adalah seperti berikut:
1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
2. Belajar sambil melakukan
3. Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
4. Kegiatan yang menarik dan menantang;
5. Kegiatan di alam terbuka;
6. Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
7. Penghargaan berupa tanda kecakapan;
8. Satuan terpisah antara putra dan putri
Menurut Istajib dalam kegiatan pramuka tidak bisa dilakukan 'sembarangan'.
Karena pelatihan bagi anggota pramuka sudah diatur.
Terkhusus bagi para anggota muda atau peserta didik maupun para anggota dewasa.
"Ada kurikulum, detail materi, serta penanggung jawab pelatihan atau dikenal dengan kursus," tutur Istajib kepada Tribunnews.com melalui pesan teks Whatsapp.
Lanjut Istajib, ada dua batasan kegiatan yang bisa terlihat, yakni secara fisik atau dokumen pelaksanaan.
"Batasannya, secara fisik bisa dilihat dari seragam atau atribut."
"Secara organisasi bisa dilihat dari dokumen-dokumen perencanaan dan pelaksanaannya."
"Yang lebih penting, sebagai organisasi ada hierarki pelaksana maupun penanggung jawab," ungkap Istajib.
Sementara itu dalam setiap kegiatan pramuka harus mengikuti mekanisme organisasi Gerakan Pramuka itu sendiri.
Di antaranya harus memiliki perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Hal itu dilakukan oleh satuan Gerakan Pramuka (Gugus depan, Satuan Karya, Satuan Komunitas, Gugus Darma) serta Kwartir.
Sedangkan tahapan kegiatan pun tidak bisa dilakukan oleh pembina pramuka secara semena-mena.
Istajib menuturkan kegiatan pramuka harus sesuai landasan hukum UU Gerakan Pramuka.
"Kegiatan pramuka pun dibatasi oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, serta kebijakan satuan masing-masing," tambahnya.
Bahkan kegiatan pramuka sendiri memiliki batasan bagi para peserta didiknya.
Menurut Istajib, peserta didik dari siaga, penggalang, penegak, dan pandega pun memiliki kurikulum dalam pendidikan kepramukaan.
"Ada Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).
"Oleh karenanya seharusnya setiap kegiatan latihan pramuka di Gugusdepan atau sekolah harus mengacu pada pencapaian SKU dan SKK."
"Keberhasilan pendidikan kepramukaan di Gugusdepan akan terlihat dari jumlah peserta didik yang berhasil menyelesaikan SKU dan SKK nya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)