Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Susur Sungai di Sleman, Ini Batasan Kegiatan Kepramukaan, Tak Bisa Sembarangan

Ada batasan kegiatan pramuka supaya menghindari insiden susur sungai terjadi lagi. Ada prinsip dasar dan metode kepramukaan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Tragedi Susur Sungai di Sleman, Ini Batasan Kegiatan Kepramukaan, Tak Bisa Sembarangan
Kompas.com
Ilustrasi - Masyarakat dihebohkan tepuk pramuka berbau SARA hingga nyanyian yel-yel menolak kafir, yaitu yel-yel Islam Yes Kafir No. 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini kegiatan susur sungai pramuka menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Indonesia.

Sebab kegiatan yang dilakukan SMPN 1 Turi, Sleman itu merenggut nyawa 10 orang korban.

Rupanya kegiatan tetap dilakukan, meski bersamaan dengan datangnya air hujan.

Sebanyak 249 orang siswa pun hanyut terbawa arus pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Meski mengalami trauma dan luka-luka, sebagian siswa-siswi masih bisa menyelamatkan diri.

Selebihnya, 10 orang siswi tewas, karena tak bisa menahan derasnya air bah yang datang.

Di jagat maya sendiri, kegiatan pramuka menjadi sorotan.

Berita Rekomendasi

Foto-foto kegiatan pramuka yang dirasa kurang pantas pun tersebar.

Viral foto kegiatan pramuka tiduran di lumpur dan makan beralaskan rumput.
Viral foto kegiatan pramuka tiduran di lumpur dan makan beralaskan rumput. (Twitter.com/@hendralm)

Di antaranya adalah foto para anggota pramuka makan beralaskan rumput dan tidur di lumpur.

Warganet pun menyayangkan atas beberapa kegiatan pramuka yang 'kurang layak' diajarkan.

Baca: Kegiatan Pramuka di Alam Terbuka Tak Bisa Dilakukan Sembarangan, Begini Aturannya

Baca: Kesaksian Pemancing Selamatkan Puluhan Siswa Hanyut SMP 1 Turi, Dengar Jeritan Minta Tolong

Batasan kegiatan kepramukaan

Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah, Ahmad Istajib mengatakan kegiatan pramuka pada dasarnya memiliki sebuah batasan.

"Lebih pentingnya kegiatan pramuka harus menekankan pada prinsip dasar dan metode kepramukaan," ujar Istajib kepada Tribunnews.com, Senin (24/2/2020).

Bunyi prinsip dasar kepramukaan :

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas