Deretan Pengakuan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Adakan Susur Sungai di Musim Hujan, Kini Tersangka
Inilah pengakuan pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, nekat adakan susur sungai di waktu musim hujan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Inilah pengakuan pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
Polisi saat ini telah menetapkan tiga guru SMPN 1 Turi sebagai tersangka insiden susur sungai.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tragedi susur sungai yang terjadi di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) mengakibatkan 10 siswa tewas karena hanyut terbawa arus.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kejadian tersebut juga membuat siswa lainnya mengalami luka-luka.
Kini kejadian memilukan itu masih membuat para siswa trauma.
Polisi pun secara cepat menyelidiki kasus ini dan menangkap 3 tersangka.
Ketiga tersangka dihadirkan oleh Kepolisian Polres Sleman pada Selasa (25/2/2020).
• Kisah Mbah Diro Ikut Evakuasi Korban Susur Sungai, Dapat Uang Penghargaan, Disumbangkan ke Masjid
Mereka adalah IYA kelahiran Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman,DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963 dan R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.
Pada kesempatan tersebut, tersangka membeberkan alasan kenapa mengadakan kegiatan susur sungai.
Ia juga menjelasakan situasi saat kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.