Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Penyemprot Padi, Kepala Dusun di Bulukumba Potong Kemaluan dan Rusak Mata Warganya

Dia kembali ke kediaman Paba, dan menghabisi nyawa korban. Tak puas dengan itu saja, pelaku juga memotong kemaluan korban.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Gara-gara Penyemprot Padi, Kepala Dusun di Bulukumba Potong Kemaluan dan Rusak Mata Warganya
(Ist (tribunTimur))
Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Abdul Muin (60 tahun), saat diamankan di Mapolres Bulukumba. 

"Pak Dusun juga tidak ada orang yang berani ganggu. Karena dia juga dikenal 'rewa'," kata Ferdi dilansir dari Tribun Papua.

Pejabat dusun ini, kini harus menanggung hukuman dan mendekam di balik jeruji besi.

Dia dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)(Kontributor Makassar, Hendra Cipto)(Tribun Papua/Roifah Dzatu Azmah)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas