Kisah Oknum PNS Mencuri Motornya Sendiri di Kantor Leasing, Berawal Sakit Hati karena Ditarik Paksa
Kisah PNS di Bangka curi motor sendiri di kantor leasing. Berawal sakit hati karena motor ditarik paksa oleh leasing.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Lantaran sakit hati karena motornya ditarik oleh pihak leasing, seorang oknum PNS di Bangka mencuri motornya tersebut dari kantor leasing.
DR (50) nekat mencuri motornya sendiri sebelum kantor leasing dibuka.
Ia berhasil mencuri motornya itu karena kunci motor tersebut masih ia simpan.
"Saking emosi saya langsung ke BAF. Lihat motornya ada langsung saya bawa, kan kuncinya ada di saya. Sebelum kantor BAF buka," kata DR (50) saat diinterogasi Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Unit Buser Polres Pangkalpinang dikutip dari BangkaPos.
Menurut DR, motor tersebut bukanlah motor atas namanya melainkan motor atas nama anak buahnya.
Meski atas nama orang lain, DR mengaku ia yang selama ini membayar cicilan motor setelah anak buahnya tak mampu membayat cicilan.
"Anak buah saya yang kredit ini, dua bulan nunggak saya bayar. Kata dia mau berhenti dan dia (anak buah DR) mau minta ganti uang DP."
"Motornya mau ditarik agen terserah saya minta ganti uang yang saya tombok itu. Saya mengaku salah," ujar DR.
Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Ditangkap Aparat Polsek Depok Barat Yogyakarta
DR mengaku tindakannya mencuri motornya itu salah.
Namun, hal itu ia lakukan karena ia sakit hati karena motor tersebut ditarik leasing tanpa sepengetahuannya.
Setelah mencuri, DR kemudian mengubah warna motornya.
"Iya saya anggota ASN, Sudah 17 tahun bekerja. Saya ubah warna itu untuk mengelabui BAF," ungkap DR yang merupakan anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini, pelaku DR masih menjalani proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalami informasi terkait perkara ini.
Kronologi Pencurian
Tertangkapnya DR berawal dari laporan Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF.
Ia melaporkan telah kehilangan motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkit di halaman parkir BAF pada Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mencari informasi tentang pelaku pencurian.
Tim Opsnal Polres Pangkalpinang kemudian mendapat informasi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir kantor BAF seorang ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.
Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.
DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.
"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.
Baca: Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor, Dua Remaja Ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai
Motor tersebut sebelumnya milik Burlian dan surat menyuratnya atas nama Burlian yang pernah bekerja dengan pelaku DR.
Saat ini Burlian pemilik kendaraan yang tertera di STNK, sudah pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
"Pelaku merupakan anggota ASN yang berdinas di Provinsi, " ujar Jadiman.
Motor tersebut sudah diubah warnanya, sebelumnya warna motor merah.
Namun sekarang sudah diubah berwarna hitam, termasuk nomor polisi juga diubah pelaku.
Namun nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK.
"Motor tersebut digunakan oleh anak pelaku untuk alat transportasi ke sekolah. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sudah dicat warna hitam oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban (PT. Busan Auto Finance) mengalami kerugian Rp 11 juta.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Bangkapos.com/Yuranda)