KPUD Batam Terima Berkas Dukungan Calon Independen Rian Ernest
Pihaknya berterima kasih pada tim relawan kami yang bekerja keras hingga menit terakhir menyiapkan seluruh berkas pencalonan kepada KPU.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bakal Calon Wali Kota Batam, Rian Ernest menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat Batam karena dokumen pencalonan di Pilwako Batam melalui jalur independen telah diterima oleh KPUD Kota Batam untuk kemudian akan dilakukan verifikasi.
"Kami telah membuktikan, dengan kerja dari hati, kerja keras dan tim yang kompak, kami bisa mengukir sejarah untuk diterima sebagai calon independen yang bebas titipan kepentingan. Ini langkah awal menuju pembaruan Batam,' ujar Rian, Rabu (26/2/2020).
Pihaknya berterima kasih pada tim relawan yang bekerja keras hingga menit terakhir menyiapkan seluruh berkas pencalonan kepada KPU.
"Kami berterima kasih pada seluruh warga yang menitipkan amanahnya kepada kami. Amanah anda semua telah kami teruskan kepada KPU," katanya.
Baca: Figur-figur Muda yang Siap Bertarung di Pilkada Solo, Tuban, Batam, dan Medan
Menurut Rian, langkah calon independen memang sangat berat dalam hal teknis namun pihaknya berharap kendala teknis tidak jadi halangan bagi aspirasi yang nyata dan murni.
"Tak lupa, kami pun berterimakasih kepada KPU Kepri, KPUD Batam, Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam serta Polresta Barelang yang semuanya bekerja secara profesional, dan obyektif, untuk mengawal proses demokrasi ini," ujarnya.
"Perjuangan belum berakhir, kami mengajak warga Batam Baru untuk terus mengawal proses verifikasi demi Batam yang Lebih Baik," kata Rian.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Batam akhirnya menerima berkas atau dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atas nama Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga.
Dengan begitu, selanjutnya berkas atau dokumen syarat dukungan tersebut dilanjutkan dengan verifikasi adminitrasi.
"Kalau tidak ada halangan, Kamis (27/2/2020) kami akan lakukan verifikasi administrasi terhadap berkas atau dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atas nama Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga," ujar Ketua Divisi Teknisi KPU Batam William Seipattiratu kepada wartawan, Selasa (24/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pria yang akrab disapa Willi ini mengaku masih ada dua tahapan lagi yang harus dilalui oleh Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga, yakni verifikasi adminitrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual.
"Jika kedua tahapan ini selesai dan memenuhi syarat, baru tanggal 16 Juni 2020 bakal pasangan calon perseorangan atas nama Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga bisa mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Batam 2020," jelas Willi.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com