Kronologi 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia, Pelaku di-DO, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah
Kronologi 77 siswa sebuah sekolah di NTT dihukum makan kotoran manusia oleh kakak kelas. Pelaku dikeluarkan dari sekolah.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 77 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dihukum makan kotoran manusia.
Peristiwa miris lagi-lagi terjadi di lingkungan pendidikan.
Kejadian miris yang terjadi di sebuah sekolah di NTT ini menuai kecaman publik.
Publik menilai hukuman yang diberikan kepada para siswa ini tidaklah manusiawi.
Dari 89 siswa kelas VII, 77 diantaranya dipaksa makan feses atau kotoran manusia oleh dua pendamping.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu 19 Februari 2020 lalu.
Peristiwa miris yang dialami oleh para siswa ini menuai kecaman.
Orangtua siswa tak terima anaknya dihukum dengan cara yang tidak manusiawi.
Mereka pun menuntut dua pendamping bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan ini.
Kini terungkap kronologi 77 siswa kelas VII di NTT dihukum makan kotoran manusia.