Sadis, Totok Habisi Mertuanya Karena Tak Dikasih Hutang Rp 3 Juta
Korban sudah tergeletak berdarah-darah. Tapi karena terlihat masih bergerak, korban kemudian diseret ke dapur oleh pelaku.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Totok Dwi Prasetyo telah mengakui semua kejahatannya kepada polisi.
Pria 25 tahun itu juga menceritakan aksi kejamnya menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah (48).
Bapak satu anak tinggal di Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tersebut datang ke rumah mertuanya di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sekira pukul 09.00 WIB.
Dia bermaksud meminjam uang Rp 3 juta. Karena tidak dikasih, dia kalap.
Leher ibu mertuanya itu dicekik, kemudian tubuhnya dibanting ke lantai.
Setelah korban tergeletak, kepalanya dipukul menggunakan miniatur kapal yang terbuat dari keramik.
Korban sudah tergeletak berdarah-darah. Tapi karena terlihat masih bergerak, korban kemudian diseret ke dapur oleh pelaku.
Baca: Vitalia Sesha Terjerat Narkoba, Diamankan Saat Sedang Berpesta Bersama Enam Rekannya
Baca: Kena Narkoba Lagi, Vitalia Sesha Pernah Terseret Kasus Korupsi Impor Sapi hingga Foto dengan Polisi
Baca: Recci Garap Pasar Aksesori Smartphone Indonesia
"Sangat kejam, di dapur itu pelaku kemudian memukulkan tabung elpiji 3kg ke kepala korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (26/2/2020).
Tak cukup di situ, pelaku kemudian mengambil gunting. Dihujamkan sekali-kali ke dada korban yang sudah tak berdaya.
"Tak hanya itu, pelaku juga menghujamkan gunting berulang kali (mohon maaf) ke kemaluan korban. Benar-benar sangat sadis dan kejam," ujar Sumardji.
Setelah korban tak bernyawa dalam kondisi sangat memprihatinkan, pelaku pergi dari rumah korban. Pintunya dikunci dari luar.
Kuras Harta Mertua
Totok Dwi Prasetyo telah mengakui semua kejahatannya kepada polisi.
Pria 25 tahun itu juga menceritakan aksi kejamnya menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah (48).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.