Siswi SMA Pelaku Bullying Tak Pulang, Ketakutan Setelah Videonya Viral
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan, antara orang tua kedua belah pihak korban dan pelaku telah melakukan kesepakatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Pelaku perundungan berinisial A (15), dikabarkan kabur setelah video tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan, antara orang tua kedua belah pihak korban dan pelaku telah melakukan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Namun, karena video tersebut sudah menyebar kemana-mana membuat pelaku ketakutan hingga tidak masuk sekolah dan kabur dari rumah.
"Kalau begini kan malah membuat masalah baru lagi. Padahal antara orang tua ini sudah sepakat menempuh jalur kekeluargaan," ujar dia, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Saat ini, pihaknya bersama keluarga pelaku juga masih mencari keberadaan A (15), yang masih hilang tidak ada kabar.
Baca: Nasib Pilu 3 Guru yang Jadi Tersangka Musibah Susur Sungai, Kepala Digunduli Hingga Keluarga Dibully
Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai Di-bully Tetangga dan Netizen, Anak dan Istri Takut Bertemu Orang
Baca: Klarifikasi Ruben Onsu Terkait Bullying pada Betrand Peto: Tak Marah, Hanya Bisa Menangis
Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan mediasi antara pelaku dan korban agar menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
"Jika pelaku sudah ketemu, nanti kami ajak untuk mediasi," ujarnya.
Pelaku diharapkan membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada korban dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami akan melakukan mediasi agar pelaku dan korban ini bertemu dan saling berdamai," jelas dia.
Pihaknya juga menerjunkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi korban.
Namun korban dinilai tidak mengalami masalah karena masih masuk sekolah seperti biasa pada hari Rabu (26/2/2020) ini.
"Korban J (13) baik-baik saja kondisinya, hari ini juga masih masuk sekolah dan kami mendampinginya," jelas dia.
Gara-gara Cowok
Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus menyebut korban perundungan (bully) mengalami trauma pasca kejadian yang dialaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.