Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Akui Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang

Pengakuan tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi, tak turun ke sungai pandu siswa, pergi ke bank untuk transfer uang.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Akui Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi, tak turun ke sungai pandu siswa, pergi ke bank untuk transfer uang.

Satuan Reskrim Polres Sleman menetapkan tiga pembina pramuka SMPN 1 Turi sebagai tersangka tragedi susur sungai.

Ketiganya berinisial IYA (36) warga Caturharjo, Sleman yang juga sebagai guru olahraga, R (58) warga Turi yang juga guru seni budaya dan DS (58) warga Ngaglik.

Mereka dianggap lantaran bertanggung jawab atas kejadian tenggelam siswa saat susur sungai.

Untuk diketahui, semua tersangka telah memiliki sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka namun dinilai lalai dalam mengedepankan manajemen risiko.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas