Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Akui Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang
Pengakuan tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi, tak turun ke sungai pandu siswa, pergi ke bank untuk transfer uang.
Editor: Putradi Pamungkas
![Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Akui Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tiga-tersangka-tragedi-susur-sungai-smpn-1-turi.jpg)
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi, tak turun ke sungai pandu siswa, pergi ke bank untuk transfer uang.
Satuan Reskrim Polres Sleman menetapkan tiga pembina pramuka SMPN 1 Turi sebagai tersangka tragedi susur sungai.
Ketiganya berinisial IYA (36) warga Caturharjo, Sleman yang juga sebagai guru olahraga, R (58) warga Turi yang juga guru seni budaya dan DS (58) warga Ngaglik.
Mereka dianggap lantaran bertanggung jawab atas kejadian tenggelam siswa saat susur sungai.
Untuk diketahui, semua tersangka telah memiliki sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka namun dinilai lalai dalam mengedepankan manajemen risiko.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.