Keluarga Tersangka Susur Sungai Alami Perundungan, Anak Ketakutan hingga Psikologisnya Terganggu
Keluarga tersangka susur sungai alami perundungan. Anak ketakutan sampai lempar handphone hingga psikologisnya terganggu.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga tersangka tragedi susur sungai juga menerima dampak dari insiden tersebut.
Mereka mengalami perundungan setelah tiga tersangka ditetapkan dan ditahan.
Seperti yang diketahui, 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, tewas hanyut di sungai.
Mereka meregang nyawa terbawa arus saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta.
Warga dan tim bekerja sama melakukan evakuasi para siswa yang turut menjadi korban susur sungai.
Tiga pembina pramuka dan guru menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu juga Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.
Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kini keluarga tersangka mengalami perundungan hingga mengakibatkan tekanan psikologis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.