Terusik dengan Penggundulan Tersangka Susur Sungai, Sudjiwo Tedjo: Ketiga Guru Tak Punya Niat Jahat
Terusik dengan penggundulan tersangka susur sungai, Sudjiwo Tedjo: Tak mungkin dari awal ketiga guru punya niat jahat.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.
Polisi sendiri sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam tragedi susur sungai tersebut.
Tak sedikit publik figur yang turut mengomentari kasus ini, salah satunya budayawan Sudjiwo Tedjo.
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur ini menyoroti tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).
IYA sendiri merupakan guru Olahraga, sedangkan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.
Keduanya sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara DDS merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah.
Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.