Warga Jateng Meninggal Sepulang dari Spanyol, Bukan karena Terinfeksi Virus Corona
Pihak Dr Kariadi Semarang menyebut meninggalnya pasien bukan karena positif virus corona, melainkan karena gangguan napas berat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pasien dalam pengawasan virus corona meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Minggu (23/2/2020).
Saat hendak dimakamkan, tubuh jenazah dibungkus plastik.
Namun, pihak rumah sakit menyebut meninggalnya pasien itu bukan karena positif virus corona, melainkan karena gangguan napas berat.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Kariadi Semarang, Agoes Oerip Poerwoko, mengatakan, proses pemakaman pasien yang meninggal sudah sesuai prosedur.
"Pada saat memandikan jenazah pasien, petugas memakai alat pelindung diri dari baju, masker, kacamata, topi sesuai prosedur. Area jalan ke kamar mayat juga kita bebaskan. Lalu jenazahnya diberi penutup terbungkus plastik untuk memastikan agar tak menular ke keluarganya," kata Agoes saat diwawancarai Kompas.com, di rumah sakit, Rabu (26/2/2020).
Baca: Ingat Yongki AFI? Tak Jadi Peyanyi, Kini Alih Profesi Jadi Dokter, Wajah Tetap Ganteng Bak Artis!
Baca: Nyawa Aktor Inggris Ini Hampir Melayang Gara-gara Insiden Saat Main Golf
Menurutnya, pasien itu baru pulang ke Indonesia seusai perjalanan dari Spanyol dan transit di Dubai.
Pasien tersebut kemudian menjalani perawatan di ruang isolasi ICU RSUP Kariadi.
Karena model pemakaman tersebut, sempat terjadi simpang siur informasi bahwa pasien tersebut meninggal karena virus corona.
Untuk meluruskan informasi itu, RSUP Dr Kariadi Semarang kembali menyelenggarakan konferensi pers terkait pasien yang diduga terjangkit virus corona tersebut, Rabu (26/2/2020) siang di Gedung Penunjang Lantai 1.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Direktur Medik dan Keperawatan RSUP drKariadi, dr Agoes Oerip Purwoko, SpOG(K) MARS; Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr M Abdul Hakam,SpPD; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr Yulianto Prabowo MKes; Tim Medis RUP drKariadi, dr Fathur Nurcholis SpPD-KP dan dr Nurfarchanah SpPD-KPTI.
Menurut Direktur Medik dan Keperawatan, dr Agoes Oerip Purwoko, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah memberikan dua istilah mengenai pasien yang diduga terkena virus corona.
"Yakni Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Itu perlu kami sampaikan siang hari ini," kata dr Agus, Rabu (26/2/2020) siang kepada awak media.
Menurutnya, pasien dalam pengawasan itu adalah pasien dengan gejala klinis demam, batuk, dan sesak nafas kemudian pernah punya riwayat kunjungan ke beberapa negara yang positif corona oleh World Healht Organization (WHO).
Sementara, orang dalam pemantauan adalah orang yang hanya punya riwayat kunjungan ke negara-negara yang dinyatakan positif, tapi tidak menunjukkan gejala klinis.
Baca: Klarifikasi 3 Tersangka Susur Sungai soal Penggundulan Kepalanya: Ini Permintaan Kami
Baca: Saat Banjir Tengah Merepotkan Jakarta, Kepala BPBD Mundur, Anies Baswedan: Sama Sekali Tak Terganggu