Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lengkap Menantu Tusuk Kemaluan Mertua Gara-gara Tak Dipinjami Rp 3 Juta, Kapolres: Ini Jahanam

Berikut ini fakta lengkap kasus menantu tusuk kemaluan mertua gara-gara tak dipinjami uang Rp 3 juta, Kapolres sebut jahanam.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Lengkap Menantu Tusuk Kemaluan Mertua Gara-gara Tak Dipinjami Rp 3 Juta, Kapolres: Ini Jahanam
SURYA.co.id/M Taufik
Berikut ini fakta lengkap kasus menantu tusuk kemaluan mertua gara-gara tak dipinjami uang Rp 3 juta, Kapolres sebut jahanam. 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini fakta lengkap kasus menantu tusuk kemaluan mertua gara-gara tak dipinjami uang.

Kapolres pun sampai menyebut pelaku jahanam.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, dihebohkan dengan kasus tewasnya seorang wanita.

Korban, Siti Fadilah (48), ditemukan tewas di rumnahnya di Jalan Sukodono, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada Rabu (26/2/2020).

Siti Fadilah ditemukan dalam keadaan luka di bagian kepala.

Dari hasil pemeriksaan polisi di TKP, ada luka bekas penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Polisi pun menduga Siti Fadilah menjadi korban pembunuhan.

Baca: Tak Ada yang Lihat BR Buang Jasad Anaknya di Gorong-gorong, Ternyata Seperti ini Prosesnya, Keji!

Baca: Terungkap Alasan Budi Bunuh & Sembunyikan Jasad Anak Kandung di Gorong-gorong, Sempat Bohongi Guru

"Seperti bekas penganiayaan. Mengarah ke peristiwa pembunuhan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji usai melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Rabu (26/2/2020), dikutip Tribunnews dari Surya.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku tak lain adalah menantu korban.

Mirisnya, pelaku membunuh Siti Fadilah dengan cara yang cukup keji.

Berikut ini fakta lengkap kasus menantu tusuk kemaluan mertua dirangkum Tribunnews dari Surya.co.id, Jumat (28/2/2020).

1. Kronologi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas