Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli, Ungkap Kondisi & Perlakuan Petugas

Terungkap alasan tersangka kasus susur sungai digunduli. Begini kondisi mereka hingga perlakuan petugas.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Ini Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli, Ungkap Kondisi & Perlakuan Petugas
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka kasus susur sungai di Sleman, Yogyakarta, digunduli.

Ketiga tersangka muncul ke publik dalam balutan kaos tahanan berwarna orange.

Kepala mereka juga tampak plontos lantaran digunduli.

Namun ternyata penampilan ketiga tersangka yang digunduli ini cukup menuai polemik.

Pro dan kontra bermunculan dari publik hingga membandingkannya dengan tersangka kasus korupsi.

Seperti yang diketahui, 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, tewas hanyut di sungai.

Tiga tersangka kasus susur sungai
Tiga tersangka kasus susur sungai (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Mereka meregang nyawa terbawa arus saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

Warga dan tim bekerja sama melakukan evakuasi para siswa yang turut menjadi korban susur sungai.

Tiga pembina pramuka dan guru menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas