Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Surat Pelarangan Kucing di Lingkungan Kampus, Natha Satwa Nusantara Angkat Bicara

Pengguna media sosial kini sedang dihebohkan dengan beredarnya surat yang melarang keberadaan kucing di lingkungan kampus.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Surat Pelarangan Kucing di Lingkungan Kampus, Natha Satwa Nusantara Angkat Bicara
Kolase Tribunnews (Instagram.com/cats._lovers dan gardasatwafoundation)
(Kanan) ilustrasi keberadaan kucing dilingkungan kampus (kiri) surat pelarangan yang beredar 

TRIBUNNERS.COM - Pengguna media sosial kini sedang dihebohkan dengan beredarnya surat yang melarang keberadaan kucing di lingkungan kampus.

Surat bertanggal 26 Februari 2020 tersebut berisi sebagai berikut:

Dalam upaya menciptakan kampus bebas kucing, maka dengan ini kami sampaikan agar semua unit untuk berpatisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing, dengan tidak membiarkan kucing berkeliaran dan bahkan memelihata kucing di unit kerja

Demikan atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terimakasih.

Capture surat ini kemudian menjadi viral dan mendapat sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan sejak Rabu (26/2/2020).

Baca: Kasus Mahasiswi UI Dilecehkan di Area Kampus Depok Viral, Pundak Korban Sempat Disentuh

Potongan isi surat pelarangan kucing di lingkungan kampus
Potongan isi surat pelarangan kucing di lingkungan kampus (Garda Satwa Foundation)

Ada yang setuju, namun tidak sedikit yang menentang terbitnya surat tersebut.

Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui keberadaan surat ini berasal dari direct message (DM) dari seorang follower.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pelarangan keberadaan hewan di lingkungan sebuah instansi bukanlah hal yang pertama kali.

"Sebenarnya hal seperti ini bukan pertama kali terjadi, sudah sering, terlebih di perkantoran."

"Kalau di kampus biasanya soal anjing liar yang dilarang. Jarang yang kucing," kata Anisa kepada Tribunnews, Kamis (27/2/2020).

Meskipun demikian Anisa menegaskan pihaknya tetap kecewa dengan kebijakan tersebut.

Ia memandang kucing sebagai makluk hidup tidak tahu mana tempat terlarang untuknya.

"Bahwa orang yang membuat edaran tidak berpikir, mereka (kucing) juga sebagai makhluk hidup."

"Hewan tidak tahu daerah mana yang mereka boleh atau tidak dimasuki," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas