Istri Disuruh Berhubungan dengan Pria Lain, Untung Lalu Pura-pura Gerebek dan Memerasnya Rp 50 Juta
Sejak dua bulan terakhir, Agus rela istrinya, Martini selingkuh dengan JH karena pria itu selalu memberi uang kepada Martini setiap kali kencan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Agus (39) alias Untung dan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (36) bekerja sama memeras JH, kakek berusia 60 tahun asal Palembang.
Sejak dua bulan terakhir, Agus rela istrinya, Martini selingkuh dengan JH karena kakek 60 tahun itu selalu memberi uang kepada Martini setiap kali kencan.
Martini mengaku melakukan itu karena sang suami, Agus tidak memberikan nafkah yang cukup padanya.
Padahal ia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.
Baca: BCL Tetap Tampil di Konser Ronan Keating meski Masih Berkabung, Ayah Ashraf Bereaksi di Instagram
Baca: Teriakan Histeris Ibu Siswi SMP Tewas di Drainase Dibohongi Eks Suami, Wajah Memerah Kepalkan Tangan
"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan selingkuh," kata Martini.
Suatu hari Martini kecewa karena JH tak memberikannya uang meski telah empat kali melakukan hubungan badan.
"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar dia.
Martini pun menghubungi suaminya untuk mengatur skenario untuk menggereknya saat kencan di sebuah hotel.
Skenario itu pun dijalankan, Rabu (26/2/2020.
Martini kencan dengan JH di sebuah hotel.
Baca: Berbaur dengan Pengunjung, Serli Herawati Bisa Kabur Saat Mau Disidang di PN Bandung
Baca: Pelaku Sektor Industri Finansial Diingatkan Agar Mencermati Dampak Penyebaran Virus Corona
Saat di dalam kamar, Martini menghubungi suaminya.
Agus ditemani adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel.
Agus kemudian memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.