Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIsah Tukang Bangunan Intip Ibu Muda yang Sedang Mandi Berakhir di Kantor Polisi

Tidak hanya mengintip ibu rumah tangga yang sedang mandi, SAM juga merekam aktivitas perempuan berusia 32 tahun itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KIsah Tukang Bangunan Intip Ibu Muda yang Sedang Mandi Berakhir di Kantor Polisi
NET
Ilustrasi mengintip orang mandi - Kelakuan Bejat Kuli Bangunan Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya Lagi Mandi, Terkuak karena 1 Hal ini 

Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Kelakuan kuli bangunan berinisial SAM asal Grobogan, Jawa Tengah sungguh keterlaluan.

Ia mengintip ibu muda mandi di Surabaya.

Kasus itu pun dilaporkan ke polisi sehingga remaja berusia 17 tahun itu ditangkap.

Remaja itu ketahuan mengintip seorang ibu rumah tangga berinisial SA melalui lubang exhaust kamar mandi.

Saat itu, SAM sedang mengerjakan proyek renovasi rumah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Tidak hanya  mengintip ibu rumah tangga yang sedang mandi, SAM juga merekam aktivitas perempuan berusia 32 tahun itu menggunakan handpone miliknya.

Berita Rekomendasi

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus itu terungkap karena satu hal.

Tepatnya, setelah korban menyadari dirinya diintip oleh sang pelaku.

Baca: Pemandu Karaoke Tewas dengan Wajah Dibekap Selimut di Kamar Kos, Tetangga: Ada Suara Pertengkaran

Baca: Pemandu Karaoke Tewas dengan Wajah Dibekap Selimut di Kamar Kos, Tetangga: Ada Suara Pertengkaran

 

"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami. Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana. Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata AKP Ruth Yeni, Jumat (28/2/2020).

Saat diinterogasi, SAM yang dipastikan sebagai tersangka, mengaku memiliki nafsu seusai melihat korban tanpa busana di dalam kamar mandi.

Siapa sangka jika, SAM menghasilkan sebuah video untuk melakukan hal yang tidak senonoh.

"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam. Saya nafsu,"aku tersangka.

Pelaku kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas