Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Kabupaten Dogiyai, 7 Polisi Diperiksa Propam
Tujuh anggota polisi yang ada di tempat kejadian pun harus menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Papua
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tewasnya sopir truk, Yus Yunus akibat Diamuk massa karena dituduh menabrak warga dan babi hingga tewas di Kab Dogiyai, Papua pada Minggu (23/2/2020) berbuntut panjang.
Tujuh anggota polisi yang ada di tempat kejadian pun harus menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Papua.
Baca: Gugur saat Bertugas di Papua, Bharada Doni Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Terlebih video Yus Yunus saat dikeroyok menjadi viral di media sosial.
Video tersebut makin menuai kecaman dari publik karena sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak tidak berdaya menyelamatkan Yus Yunus dari keroyokan massa.
"Tujuh personel dimintai keterangan di sana. Kapolda Papua sudah perintahkan Propam langsung turun pemeriksaan," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Sabtu (29/2/2020).
Pada ketujuh anggota, lanjut Asep, Propam mendalami kronologi mengapa korban bisa dikeroyok hingga tewas padahal disana ada pengamanan dari kepolisian.
"Kapolda menyampaikan bahwa secara kronologi di dalami dari anggota di lokasi. Untuk pemulihan situasi agar tidak berkembang. Sampai saat ini masih pendalaman," tegasnya.
Baca: KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Kembali Serang Pos TNI, Satu Orang Tewas
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menuturkan jika terbukti ketujuh anggota itu tidak bisa menyelematkan korban maka mereka bakal dikenakan sangksi.
"Pasti ada konsekuensinya. Kalau memang ada kelalaian, tidak bisa selamatkan korban," kata Paulus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.