Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Jamaluddin Tewas Dibunuh Istri, Keluarga Kini Perebutkan Hak Asuh Khanza Anak Bungsunya

Terkait hak asuh Khanza, pihak keluarga dari almarhum hakim Jamaluddin di Nigan, Nagan Raya, sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Medan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hakim Jamaluddin Tewas Dibunuh Istri, Keluarga Kini Perebutkan Hak Asuh Khanza Anak Bungsunya
KOMPAS.com/DEWANTORO
Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, mendengarkan polisi saat membacakan berita acara rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin di dalam kamar. Saat rekonstruksi terungkap jika tiga tersangka sempat berdebat karena pembunuhan tidak sesuai skenario sebab wajah korban lebam karena kerasnya dibekap. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus pembunuhan Jamaluddin (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara hingga kini masih dalam perampungan berkas perkara.

Kasus yang sempat menghebohkan publik Aceh dan Medan lantaran otak pelakunya adalah istri korban sendiri bernama Zuraida Hanum (42), akan segera akan bergulir ke pengadilan.

Di balik kasus pidana tersebut, ternyata saat ini juga sedang bergulir di pengadilan terkait hak asuh anak bungsu almarhum hakim Jamaluddin, Khanza Jauzahira Jamal.

Almarhum sendiri memiliki tiga orang anak yakni Kenny Akbari Jamal (24) dan Rajif Fandi Jamal (19), keduanya merupakan anak dari pernikahan pertamannya, serta Khanza Jauzahira Jamal (8), anak ketiga korban buah pernikahannya dengan Zuraida Hanum.

Saat ini, Kenny sedang menyelesaikan kuliah di fakultas kedokteran salah satu universitas di Medan, Sumatera Utara dan Rajif kuliah di Jakarta.

Baca: Ajak Noah Sinclair dalam Konser Valentine, Bunga Citra Lestari Minta Penonton Tidak Bersedih

Baca: Kisah Edi Jonas Silaen Raih Kesuksesan Bersama GrabKios

Sedangkan Khanza berada di rumah orang tua Zuraida Hanum di Suak Bilie, Nagan Raya lantaran Zuraida berada dalam tahanan polisi.

Terkait hak asuh Khanza, pihak keluarga dari almarhum hakim Jamaluddin di Nigan, Nagan Raya, sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Mereka ingin anak bungsu almarhum itu berada di bawah pengasuhan keluarga di Nigan.

Menurut Dedi, keluarga almarhum hakim Jamaluddin di Nigan, sidang perdana gugatan hak asuh Khanza Jauzahira Jamal sudah bergulir di Pengadilan Agama Medan pada 13 Februari 2020 lalu.

"Sidang perdana sudah digelar pada 13 Februari 2020 lalu, di Medan," jelas Dedi kepada Serambi, Sabtu (29/2/2020).

Baca: Politik di Malaysia Memanas, Mahathir Tuduh Perdana Menteri yang Baru Sebagai Pengkhianat

Baca: Dalam Konser Valentine, Ronan Keating Sisipkan Ucapan Belasungkawa kepada Bunga Citra Lestari

Dedi membenarkan, saat ini Khanza anak ketiga dari almarhum hakim Jamaluddin berada di rumah orang tua Zuraida Hanum di Suak Bilie, Nagan Raya.

Sedangkan dua anak almarhum lainnya dari perkawinan terdahulu berada di Medan dan Jakarta.

Seperti diberitakan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan pada 8 Januari 2020, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.

Pelaku dalam kasus yang sempat heboh itu adalah Zuraida Hanum yang merupakan istri almarhum dan dua tersangka lain yaitu Jefri serta Reza.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas