Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Suami Lalu Pura-pura Menggrebek untuk Memeras Rp 50 Juta
Seorang pria bernama Agus alias Untung (39) di Palembang, menggerebek istri sirinya yang sedang selingkuh dengan kakek berinisial JH berusia 60 tahun
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Agus alias Untung (39) di Palembang, menggerebek istri sirinya yang sedang selingkuh dengan kakek berinisial JH yang sudah berusia 60 tahun.
Namun, penggerebekan tersebut sudah direncanakan oleh istrinya yang bernama Evita Vab Bone alias Martini (35).
Martini dan JH sudah menjalin hubungan selama dua bulan, atas sepengetahuan Untung.
Kakek tersebut juga selalu memberi uang setelah Martini melayaninya.
Baca: Demi Kuasai Harta, Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Ini yang Dilakukan di Hotel
Baca: Suami Ikuti Keinginan Istri Merampok Gegara Takut Tak Diberi Jatah, Korbannya Selingkuhan si Istri
Namun, Martini dan suaminya berusaha untuk menjebak JH dengan meminta uang Rp 50 juta, Rabu (26/2/2020l kemarin.
Demi melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28).
Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.
Kronologi Penggerebekan
Martini mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu.
Setelah masuk kamar, Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek mereka.
Baca: Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Jebak Kakek 60 Tahun Selingkuhan Istri Sirinya, Minta Rp 50 Juta
Baca: Perempuan Ini Ajak Suami Siri Peras Selingkuhan, Begini Modusnya
Menurut Edi, pelaku dan korban sudah tanpa busana saat Agus melancarkan aksinya.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Melihat kedatangan Agus, korban ketakutan dan hanya pasrah saat digerebek.
Ketiga pelaku lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.