Dua Preman Pengeroyok Anggota TNI Dibekuk, Belasan Lainnya Masih Dikejar
Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.
Sedangkan belasan preman lainnya yang belum tertangkap saat ini masih dalam pengejaran.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam LP : nomor 63/III/2020/SPKT RESTABES/SEK MEDAN BARAT, tanggal 1 Maret 2020, Pelapor an. NANANG ARIYANTO.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Juniadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap terkait dugaan penganiayaan secara bersama yang melanggar Pasal 351(1) jo 170 KUHP.
Kejadian ini terjadi di Pajak Palapa, Jalan Palapa Lingkungan X, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Untuk korban ada dua orang yakni, Nanang Arianto (38) warga Jalan Pacul Dusun 8, Kelurahan Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan Bambang Zulkifli yang berprofesi sebagai TNI," ujarnya, Senin (2/3/2020).
Baca: Pedangdut Alvi Ananta Kena Hujatan Gara-gara Lagu Corona, Begini Nasibnya & Video Klipnya di Youtube
Baca: Nikita Mirzani Tulis Sendiri Eksepsi untuk Hadapi Dakwaan Kasus Penganiayaan
Baca: Gejala Virus Corona & Pola yang Menyerang, Demam Tinggi & Hari ke-8 Pasien Alami Gangguan Napas Akut
Baca: Batas Akhir Laporan SPT Tahunan hingga 31 Maret 2020, Berikut Cara Pengisian Melalui DJP Online
Dalam hal ini, Kapolsek menjelaskan, saat itu Bambang Zulkifli dan Nanang Ariyanto memarkirkan mobil bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa (TKP).
Kemudian korban didatangi oleh seseorang laki-laki yang turun dari becak bermotor bernama Rifandy alias Aban (diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol).
"Kedatangan pelaku dengan tujuan meminta ayam potong kepada korban. Kemudian tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban," ungkapnya.
Karena tingkah pelaku, lanjut Kompol Afdhal, terjadi perkelahian antara Rifandy dan Bambang.
"Sementara Nanang mencoba melerai perkelahian, tetapi datang teman dari Aban dengan inisial A alias AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang kedua korban.
Situasi bertambah ramai dan beberapa orang massa ikut memukuli kedua korban," katanya.
Lanjut Kapolsek, petugas kemudian datang ke lokasi dan mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku bernama Anwar alias Uli, sedangkan pelaku pengeroyokan lainnya melarikan diri.
"Terhadap dua orang korban yang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan dilanjutkan dengan pembuatan LP di Polsek Medan Barat," sebutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.