Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dzulmi Eldin Kutip Uang ke Para Kadisnya Lewat Samsul Fitri, Paling Kecil Rp 5 Juta

Mantan Kepala Sub Bagian Umum Protokoler Pemko Medan Samsul Fitri (38) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Medan,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dzulmi Eldin Kutip Uang ke Para Kadisnya Lewat Samsul Fitri, Paling Kecil Rp 5 Juta
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Terdakwa pernah melaporkan kepada Dzulmi Eldin perjalanan tersebut memerlukan dana sejumlah Rp 200 juta, namun yang ditanggung oleh APBD tidak mencapai jumlah tersebut.

Lalu Dzulmi Eldin memberikan arahan untuk meminta uang kepada Para Kepala OPD, yang ada dilingkungan Pemko Medan.

Terdakwa dihadapan Dzulmi Eldin kemudian mencatat para Kepala OPD yang akan dimintai uang dan disetujui oleh Dzulmi Eldin yang perkiraannya mencapai jumlah Rp 240 juta.

Namun, dalam realisasinya hanya memperoleh uang sejumlah Rp 120 juta.

Dana tersebut bersumber dari Muhammad Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Renward Parapat selaku Kadis Perhubungan, Zulkarnain selaku Kadis Badan Pengelola Pajak/Retribusi Daerah (BP2RD), Agus Suriyono selaku Kadis Pariwisata, Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Pringadi.

Lalu, Hasan Basri selaku Kadis Pendidikan dan S Armansyah Lubis alias Bob selaku Kadis Perdagangan.

Pengambilan uang dilakukan sekira bulan April sampai Juli 2018 bertempat di Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Pendapatan, Kantor Dinas Pariwisata, RSUD Pringadi Kota Medan, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Perdagangan yang masing-masing memberikan uang Rp 10 juta.

BERITA REKOMENDASI

Penerimaan dari Khairul Syahnan selaku Kadis PU dan Usma Paulita Nasution selaku Kadis Kesehatan pada sekira bulan Juli 2018 bertempat di Kantor Dinas PU dan Kantor Dinas Kesehatan yang masing-masing memberikan uang sejumlah Rp 20 juta.

Penerimaan dari Emilia Lubis selaku Kadis Koperasi dan UKM dan Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Kehutanan dan Kelautan pada sekira bulan Juli 2018 bertempat Kantor Koperasi dan UKM Pemko Medan dan Kantor Dinas Kehutanan Pemko Medan yang masing-masing memberikan uang sejumlah Rp 5 Juta.

Selanjutnya uang sejumlah Rp 120 juta yang dikumpulkan oleh terdakwa tersebut dipergunakan untuk membiayai keperluan Dzulmi Eldin S di Tarakan.

Diketahui uang yang terkumpul dari para OPD mencapai Rp 2.155.000.000. (Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Daftar Kadis yang Setor Uang ke Dzulmi Eldin, Hampir Semua Kadis Terlibat Paling Rendah Rp 5 juta

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas