Mobil Ringsek Terseret KA Babaranjang Hingga 5 Meter, Para Penumpangnya Kabur
Mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api Babaranjang lalu terseret hingga lima meter. Para penumpang mobil berhasil menyelamatkan diri.
Editor: Dewi Agustina
![Mobil Ringsek Terseret KA Babaranjang Hingga 5 Meter, Para Penumpangnya Kabur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobil-rusak-parah-ditabrak-ka-babaranjang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SUNGKAI UTARA - Satu unit mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api babaranjang di Kilometer 125, Desa Ciamis, Sungkai Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 04.30, Minggu (1/3/2020).
Mobil berisi empat penumpang ini terseret hingga lima meter.
Peristiwa mobil tertabrak kereta di Lampung Utara ini merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, pada 26 Februari lalu sekitar pukul 05.00 WIB, mobil Toyota Yaris yang ditumpangi tiga orang tertabrak kereta api babaranjang di perlintasan KA Kelurahan Sribasuki, Kotabumi.
Mobil terseret hingga 15 meter. Tiga orang penumpangnya mengalami luka-luka.
Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh menjelaskan, kecelakaan di perlintasan KA Desa Ciamis berawal dari mobil Avanza yang tetap melaju padahal pintu palang sudah akan ditutup.
![Sebuah mobil Toyota Avanza rusak parah seusai tersambar kereta babaranjang di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobil-rusak-parah-ditabrak-ka-babaranjang.jpg)
Saat itu, mobil melaju dari arah Negara Ratu, Sungkai Utara menuju Kotabumi.
"Saat tiba di perlintasan kereta Desa Ciamis, Km 125 ini datang kereta babaranjang dari arah Stasiun Ketapang menuju Stasiun Tulung Buyut Way Kanan. Diduga pengemudi mobil tetap nyelonong memacu kendaraannya meski perlintasan akan ditutup," kata Muslikh, Minggu (1/3/2020).
Akibatnya, mobil tertabrak lalu terseret hingga lima meter.
Para penumpang mobil berhasil menyelamatkan diri.
Baca: Menkes Bantah Pernyataan Anies soal Virus Corona
Baca: Kembali Melemah, Rupiah dalam Bayang-bayang Corona
Namun mereka langsung kabur meninggalkan kendaraannya.
"Jadi saat polisi datang, para penumpang kendaraan tidak ada. Cuma mobilnya yang sudah rusak parah ditinggal di perlintasan kereta. Jadi belum diketahui apakah ada korban jiwa atau luka-luka. Kami masih minta keterangan saksi mata," kata Muslikh.
Kanit Lakalantas Polres Lampung Utara Ipda Safei memastikan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kejadian tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kondisi mobil rusak parah dan ringsek bagian samping kiri dan terseret sejauh kurang lebih 5 meter dari perlintasan," kata Ipda Safei.
Dari hasil keterangan sementara, mobil Avanza itu dikendarai oleh Raenal.
Ia bersama tiga anggota keluarganya bertolak dari Negara Ratu, Sungkai Utara menuju Kotabumi.
Namun saat tiba di perlintasan KA Desa Ciamis, mobil itu diduga menerobos pintu perlintasan.
Sebelum kereta menabrak mobil, para penumpang sempat menyelamatkan diri.
Baca: Reaksi Rezky Aditya saat Ketahui Citra Kirana Hamil 10 Minggu: Aku Kadang Lupa Kita Udah Nikah
Baca: Setelah Konser, BCL Langsung Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Mata Unge Sembab Pandangi Pusara Suami
"Walau semua penupang dalam mobil berhasil menyelamatkan diri, mobil rusak parah akibat tertabrak dan terseret sejauh 5 meter dari lokasi kejadian," terangnya.
Kondisi mobil yang ringsek tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke Malposek Sungkai Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, pihak PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api.
"Masyarakat hendaknya berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api. Selalu tengok kanan kiri ketika melintas," kata Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo.
Ia mengatakan, meski banyak perlintasan yang berpalang, ada pula perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu.
Namun itu menjadi kewenangan pemda melalui Dinas Perhubungan setempat.
PT KAI hanya berwenang memasang rambu-rambu.
"Jika ada perlintasan tak resmi, tak berpalang, pemda setempat harus evaluasi. Kalau dirasa perlu ditutup, maka pemda bisa menutupnya. Jika mau dijadikan perlintasan resmi maka pemda harus izin kepada Ditjen Perkeretaapian," ujarnya.
Agar tidak ada lagi peristiwa kendaraan tertabrak kereta, ia menyarankan dibangun underpass atau flyover, sehingga kereta api bisa melintas tanpa mengganggu masyarakat.
"Namun solusi itu belum tercapai, jadi masyarakat harus berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Bayu Saputra)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul KA Babaranjang Seret Avanza 5 Meter di Lampung Utara, Penumpang Kabur