Perempuan Korsel yang Gantung Diri karena Mengira Tertular Virus Corona Pakai Visa Kunjungan Wisata
Jenis visa yang digunakan perempuan asal Korea Selatan, JEH (57), yang ditemukan gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo adalah visa wisata.
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jenis visa yang digunakan perempuan asal Korea Selatan, JEH (57), yang ditemukan gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo merupakan visa kunjungan wisata.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Lucky Budi Dharmawan.
"Untuk visa yang digunakan adalah bebas visa lewat Bandara Soekarno-Hatta dari Korea Selatan," ujar Lucky kepada TribunSolo.com, Senin (2/3/2020).
"Visa tersebut hanya untuk wisata saja dan yang bersangkutan tiba di Indonesia pada tanggal 16 Februari 2020," imbuhnya membeberkan.
Visa yang dipakai JEH hanya berlaku selama 30 hari dan tidak hisa diperpanjang.
"Dalam visanya sudah tertera data yang bersangkutan, hanya cap bebas visa saja," tutur Lucky.
Berdasarkan data yang tercantum di dalam visa, JEH tiba ke Indonesia sendirian.
"Yang bersangkuatan datang sendiri, lalu dijemput teman-temanya untuk diajak wisata," terang Lucky.
"Kalau diliat dari paspornya kemarin, ini yang kedua yang bersangkutan datang ke Indonesia," tambahnya.