Suami Ibu Hamil yang Tewas Ditabrak Mobil Ungkap Keseharian Istrinya: Selalu Santuni Anak Yatim
Wahono Aditya, suami wanita hamil yang tewas pasca tertabrak mobil mengungkapkan keseharian istrinya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wahono Aditya (35), suami dari seorang wanita hamil yang tewas tertabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) lalu, mengungkapkan keseharian sang istri.
Mengenang istrinya, Erlinda, Wahono bersaksi almarhumah istrinya merupakan sosok dermawan yang menyayangi anak yatim.
“Dia sering ngasih santunan untuk anak yatim, juga untuk orang-orang di sekitar kami yang membutuhkan," ucap Wahono, seperti yang diberitakan TribunJateng.com, Sabtu (29/2/2020).
Wahono mengungkapkan, sang istri juga kerapkali membelanjakan orang-orang di kampung halamannya.
"Setiap Lebaran selalu belanja di Jakarta buat orang-orang di kampung."
"Teman-teman dia pasti tahu itu."
"Memang saya ajari istri saya demikian,” kata Wahono.
Hal itu pun dibenarkan oleh nenek Erlinda, Pasmi (70).
Baca: Pengakuan Wanita Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas, Akui Masih Terbayang-bayang Korban Tergencet Tiang
Menurut Pasmi, cucu kesayangannya tersebut merupakan sosok yang begitu baik dan pandai memperlakukan orang tua.
“Hampir setiap malam dia selalu telepon saya, tanya kabar saya,” kenang Pasmi.
Ucapan Terakhir Erlinda
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Erlinda meninggal dunia pasca kejadian nahas yang ia alami di Palmerah, Jakarta Barat.
Wanita yang tengah mengandung bayi 6 bulan tersebut, tertabrak mobil yang dikendarai seorang wanita yang tengah belajar menyetir.
Erlinda pun terseret hingga ke tiang.
Kejadian tersebut disaksikan sendiri oleh suaminya yang tengah menjemput Erlinda pulang kerja.
Wahono pun bergegas melarikan Erlinda ke rumah sakit.
Malam harinya, Erlinda sempat melakukan operasi caesar namun sang bayi yang dikandungnya tidak dapat diselamatkan.
Wahono pun setia mendampingi istrinya selama menjalani perawatan medis.
Ia juga berusaha menguatkan sang istri ketika mereka kehilangan bayinya.
Baca: Wanita yang Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Tak Ditahan, Begini Bentuk Tanggung Jawabnya
Wahono juga mengungkapkan ucapan terakhir Erlinda sebelum istrinya tersebut pergi untuk selamanya.
"Waktu itu, istri saya bilang, dia sudah mengikhlaskan kepergian putri kami," tutur Wahono.
Keesokan harinya, Wahono menuturkan, sang istri mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (23/2/2020) lalu.
Berencana Periksa Kehamilan
Wahono menuturkan, istrinya tersebut mengandung bayi yang telah mereka nantikan selama tujuh tahun lamanya.
Pada saat kejadian, Wahono mengatakan bahwa hari itu ia dan Erlinda berencana untuk melakukan pemeriksaan kehamilan.
Baca: FAKTA Ibu Hamil Ditabrak Wanita Belajar Menyetir, Tersangka Minta Maaf hingga Rencana Tujuh Bulanan
Menurut Wahono, dokter sudah menyatakan hari perkiraan lahir (HPL) putrinya setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Seperti hari-hari biasanya, Wahono menjemput Erlinda di sebrang kantor.
Wahono sendiri bekerja di sebuah percetakan di bilangan Kebayoran.
Namun, ia tak pernah mengira peristiwa nahas itu menimpa istrinya.
“Ketika kejadian itu, saya sedang duduk di atas motor."
"Saya hendak jemput istri saya yang bekerja di sebuah perusahaan asuransi di sana."
Baca: Istri Hamil Tewas Ditabrak Ibu-ibu Belajar Nyetir, Suami Ungkap Keseharian: Saya Ajari Dia
"Memang di situ tempat para suami menjemput istrinya."
"Setiap hari saya antar-jemput istri saya,” ujar pria asal Pemalang ini lirih kepada Tribunjateng.com.
Pengendara Mobil Mengaku Menyesal
Sementara itu, Firda, pengendara Toyota Rush yang menabrak Erlinda, sempat ditahan empat hari oleh pihak kepolisian.
Namun, kini Firda sudah tak lagi ditahan karena mendapatkan penangguhan dari kepolisian.
Hal itu terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan Firda Meisari dikabulkan oleh polisi, pada Kamis (27/2/2020).
"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh, seperti yang diberitakan TribunJateng.com, Jumat (28/2/2020).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menjelaskan alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap pengendara maut tersebut.
Baca: Penangguhan Penahan Tersangka Tabrak Ibu Hamil Dikabulkan, Kepolisian Berikan Penjelasan
Menurut Hari, selain menyesali perbuatannya, Firda juga bertanggung jawab terhadap korban dan keluarganya.
Saat kejadian pun, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Pelaku sudah mengeluarkan uang senilai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggung jawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.
Atas pertimbangan tersebut, Firda Meisari ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).
Menurut Hari, faktor kemanusiaan juga menjadi alasan dikabulkannya permohonan ini.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.
Firda sendiri mengaku menyesali kesalahannya.
Baca: Kronologi Pengendara Mobil Tabrak Ibu Hamil Hingga Tewas di Palmerah
Ia pun menerima jika keluarga korban belum berkenan memaafkannya.
"Saya minta maaf sama semua rekan-rekan, sama keluarga korban, teman-teman korban juga, yang mungkin belum bisa menerima permintaan maaf saya tapi saya meminta maaf sebesar-besarnya, saya menyesal di sini," ungkap Firda, seperti yang dilansir Tribunnews.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Sabtu (29/2/2020) lalu.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)