Video TikTok di Underpass Kentungan Sempat Viral, Polisi Tilang 4 Pengendara Mobil dan Perekam
Satlantas Polres Sleman pun telah bergerak dan menilang tiga pengendara mobil yang terekam di video dan satu pengendara mobil yang merekamnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Demam tiktok tengah melanda Indonesia. Semua kalangan pun ikut terkena demam tiktok ini.
Namun tak jarang ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan tiktok di tempat yang tak semestinya.
Seperti yang tengah ramai di medsos beberapa hari terakhir.
Sebuah video tiktok yang merekam tiga mobil berjalan zig-zag di sebuah underpass viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, ternyata pengambilan video tersebut dilakukan di underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta.
Satlantas Polres Sleman pun telah bergerak dan menilang tiga pengendara mobil yang terekam di video dan satu pengendara mobil yang merekamnya.
Dari video tiktok itu, tiga mobil melaju dengan zig-zag dengan lampu depan yang berkedip mengikuti alunan lagu.
KBO Satlantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto saat ditemui Senin (2/3/2020) mengatakan kejadian itu direkam pada 16 Februari 2020 sekitar pukul 02.53 WIB.
Mobil-mobil itu melintas di Underpass Kentungan dari timur ke barat.
"Terkait dengan pelanggaran empat pengendara mobil yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan karena membuat video tiktok di Underpass Kentungan. Pengendara kendaraan menyalahi UU nomor 22 thn 2019 tengang lalu lintas dan angkutan jalan. Kami dari Satlantas Polres Sleman menindaklanjuti dengan melakukan penilangan," ujarnya.
Penilangan dilakukan pada 21 Februari setelah petugas melakukan penelusuran dan mengetahui bahwa keempat pengendara mobil tersebut berasal dari komunitas rental mobil.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Proliga 2020, BJB Tandamata Jadi Tuan Rumah, Live di iNews TV & YouTube PBVSI
Baca: Wanita Positif Corona Bertemu Temannya WN Jepang di Klub Dansa Kawasan Kemang Saat Valentine
Polisi menemukan keempat pengendara tersebut di basecamp mereka di daerah Ngaglik.
"Saat berkumpul mereka iseng buat video tiktok yang menurut mereka itu baik, tapi ini merupakan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Meski kegiatan itu dilakukan di jalurnya dan dalam keadaan lalu lintas yang sepi, namun tidak menutup kemungkinan berakibat fatal karena konsentrasi yang terganggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.