Kronologi Pria Paksa Bocah Berhubungan Badan Sesama Jenis di Rumah Ibadah, Awalnya Izin Menginap
Dua orang pria berinisial EPS (23) dan ROP (13) diduga melakukan hubungan badan sejenis di dalam musala di Sumatera Barat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Kronologi
Awalnya, EPS dan ROP menumpang menginap di musala, karena tak punya uang untuk melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Minggu (1/3/2020).
"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.
Baca: Kronologi Video Mesum Gadis di Sulawesi Berhubungan Intim dengan Pria Beristri Bocor Jelang Nikah
Baca: FAKTA Video Mesum Tersebar Sebelum Pernikahan, Sempat Dikirim ke Keluarga & sang Mantan Jadi Pelaku
Baca: Derita Gadis di Mamuju Terima Lamaran Pria Lain, Mantan Pacar Murka, Video Mesum Bocor Jelang Nikah
Pengurus musala mengizinkan keduanya menginap, karena merasa prihatin.
Setelah mendapat izin, keduanya tiba-tiba memadamkan semua lampu di musala.
Perilaku mencurigakan dari dalam musala akhirnya membuat pengurus bersama warga mendatangi musala tersebut.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi Mushala itu," ungkapnya.
Melihat keduanya tengah melakukan hubungan seksual dan dalam kondisi telanjang, warga dibuat kaget atas peristiwa tersebut.
"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk."
"Namun beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," jelasnya.
Baca: Kronologi Oknum Guru Mesum dengan Siswi SMA di Dalam Mobil Bergoyang: Rayuan-Rayuan Maut Terungkap
Baca: Heboh Guru Ajak Muridnya Mesum di Mobil di Parkiran Sekolah TK, Terungkap Begini Caranya Merayu
Baca: Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Siswi SMA, Oknum Guru di Sumatera Barat Berbuat Mesum di Mobil
Deny menambahkan, tersangka sehari-harinya tak bekerja.
Sementara, korban juga sudah putus sekolah.
"Sekarang kasusnya sedang kita dalami," imbuh Deny Akhmad.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.