Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap, Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang Dibekuk Polisi, Terlacak di Medsos

Penimbun masker dan antiseptik di Semarang berhasil ditangkap polisi, terlacak di medsos.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tertangkap, Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang Dibekuk Polisi, Terlacak di Medsos
Polda Jateng via KOMPAS.com
Penimbun masker dan antiseptik di Semarang berhasil ditangkap polisi pada Selasa (3/3/2020), terlacak di medsos. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2020).

Kedua pelaku tersebut adalah adalah Ari (45), warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker dan Merriyati alias Kosasih (24), warga Genuk yang diduga menimbun cairan antiseptik.

Penangkapan tersebut berawal dari kejelian polisi saat melakukan patroli di media sosial.

"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Dari tangan kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu delapan boks masker kesehatan beragam merek dan 13 kardus berisi cairan antiseptik.

Baca: Biaya Perawatan Pasien Virus Corona, Humas BPJS: Semua Dijamin Pemerintah

Baca: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Timbun Masker Tak Bilang Warga: Supaya Nggak Panik

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kedua pelaku ingin mengambil keuntungan pribadi disaat kepanikan warga terkait virus corona.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Berita Rekomendasi

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Menindak tegas pelaku

Dalam kesempatan itu, polisi juga memastikan akan menindak tegas para penimbun barang yang tengah dibutuhkan masyarakat.

"Untuk selanjutnya, akan kami kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat," kata Iskandar.

Jokowi akan tindak tegas penimbun masker

Presiden Joko Widodo mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

Masker menjadi langka di pasaran dan harganya tinggi setelah ada dua kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas