Tertangkap, Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang Dibekuk Polisi, Terlacak di Medsos
Penimbun masker dan antiseptik di Semarang berhasil ditangkap polisi, terlacak di medsos.
Editor: Pravitri Retno W
Untuk itu, Jokowi sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal pol Idham Azis untuk menindak penimbun masker.
Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan kasus pertama virus Corona di tanah air.
Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona.
Keduanya adalah seorang ibu (64) dan puterinya (31), yang belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang.
Keduanya saat ini diisolasi di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kabar ini menimbulkan kepanikan masyarakat dengan memborong belanjaan di sejumlah kawasan Jabodetabek.
Anggota Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbenalnjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta pun mengakui hal tersebut.
Baca: Ketahui Perbedaan Antara Virus Corona, Influenza, dan Flu Biasa: Bisa Dilihat dari Gejala Klinisnya
Baca: Ruben Onsu Cegah Penyebaran Virus Corona, semua Karyawan Kantornya Dicek Kesehatannya
"Iya (ada peningkatan transaksi) setelah pengumuman Presiden soal virus corona," ujar Tutum ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"
- "Kronologi Penangkapan Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang, Terlacak di Medsos"
- "Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Penimbun Masker"
- "Jokowi: Tak Perlu Borong Bahan Pokok, Justru Bikin Langka"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.