Tertangkap, Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang Dibekuk Polisi, Terlacak di Medsos
Penimbun masker dan antiseptik di Semarang berhasil ditangkap polisi, terlacak di medsos.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2020).
Kedua pelaku tersebut adalah adalah Ari (45), warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker dan Merriyati alias Kosasih (24), warga Genuk yang diduga menimbun cairan antiseptik.
Penangkapan tersebut berawal dari kejelian polisi saat melakukan patroli di media sosial.
"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Dari tangan kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu delapan boks masker kesehatan beragam merek dan 13 kardus berisi cairan antiseptik.
Baca: Biaya Perawatan Pasien Virus Corona, Humas BPJS: Semua Dijamin Pemerintah
Baca: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Timbun Masker Tak Bilang Warga: Supaya Nggak Panik
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kedua pelaku ingin mengambil keuntungan pribadi disaat kepanikan warga terkait virus corona.
Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.
Menindak tegas pelaku
Dalam kesempatan itu, polisi juga memastikan akan menindak tegas para penimbun barang yang tengah dibutuhkan masyarakat.
"Untuk selanjutnya, akan kami kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat," kata Iskandar.
Jokowi akan tindak tegas penimbun masker
Presiden Joko Widodo mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
Masker menjadi langka di pasaran dan harganya tinggi setelah ada dua kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Baca: Cara Melawan Virus Corona yang Diterapkan Singapura, Bagi Masker Gratis hingga Ada Tindakan Tegas
Baca: Kondisi 2 WNI Positif Virus Corona Membaik, Bisa Pulang jika Hasil 2 Kali Pemeriksaan Negatif
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
Saat ditanya apakah ada langkah lain yang dilakukan pemerintah untuk mendorong ketersediaan masker, Jokowi menegaskan bahwa stok masker sebenarnya cukup banyak.
"Nanti Pak Menteri biar cek, tapi dari informasi yang saya terima, stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada."
"Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka," ucap dia.
Imbauan Jokowi menyusul Indonesia positif corona
Jokowi mengimbau masyarakat tidak memborong bahan kebutuhan pokok menyusul terkonfirmasinya dua kasus virus corona (covid-19) di Indonesia.
"Masyarakat tidak perlu memborong kebutuhan sehari-hari."
"Yang justru bikin langka karena pembelian besar-besaran, tindakan memborong dan menimbun itu sendiri," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Jokowi menegaskan, pemerintah menjamin ketersediaan barang-barang dan obat-obatan yang ada.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan stok tercukupi.
Baca: Total 9 Orang Dirawat di Ruang Isolasi di RSPI Sulianti Saroso, 2 Orang Positif Virus Corona
Baca: Komentarnya soal Corona Tuai Sorotan, Aming Disebut Cari Panggung: Gue Udah Bukan Pengin Terkenal
"Saya tadi sudah cek ke Bulog, cek ke Apindo, semua memberikan jaminan ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan," kata Jokowi.
Meski bahan kebutuhan pokok tercukupi, Jokowi mengakui ada kelangkaan masker di pasaran.
Hal itu membuat harga masker naik hingga berkali-kali lipat.
Untuk itu, Jokowi sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal pol Idham Azis untuk menindak penimbun masker.
Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan kasus pertama virus Corona di tanah air.
Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona.
Keduanya adalah seorang ibu (64) dan puterinya (31), yang belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang.
Keduanya saat ini diisolasi di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kabar ini menimbulkan kepanikan masyarakat dengan memborong belanjaan di sejumlah kawasan Jabodetabek.
Anggota Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbenalnjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta pun mengakui hal tersebut.
Baca: Ketahui Perbedaan Antara Virus Corona, Influenza, dan Flu Biasa: Bisa Dilihat dari Gejala Klinisnya
Baca: Ruben Onsu Cegah Penyebaran Virus Corona, semua Karyawan Kantornya Dicek Kesehatannya
"Iya (ada peningkatan transaksi) setelah pengumuman Presiden soal virus corona," ujar Tutum ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"
- "Kronologi Penangkapan Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang, Terlacak di Medsos"
- "Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Penimbun Masker"
- "Jokowi: Tak Perlu Borong Bahan Pokok, Justru Bikin Langka"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.