Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pekerja Hamil Diminta Perusahaan Ajukan Surat Pengunduran Diri

Lima wanita hamil yang bekerja di PT Sumatera Timberindo Industri (STI) dipaksa berhenti kerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Pekerja Hamil Diminta Perusahaan Ajukan Surat Pengunduran Diri
Tribun Medan/Indra Gunawan
Lima pekerja PT Sumatera Timberindo Industri (STI) saat datang mengadu ke kantor DPRD Deliserdang Rabu, (4/3/2020). 

Ketika itu, hadir Sekretaris FSPMI Deliserdang, Rian Sinaga.

Namun sayangnya, saat tiba di kantor dewan, tak satupun wakil rakyat di Komisi B yang bisa ditemui.

Mereka pun sempat terlunta-lunta, hingga mengundang perhatian warga yang datang ke gedung dewan.

Menurut masyarakat, tindakan PT STI yang berencana memecat kelima pekerja ini cukup keji.

Harusnya, kelima pekerja diberikan haknya untuk cuti hamil.

ILUSTRASI - Seorang kakak menghamili adik kandungnya, berawal dari curhat. Sang kakak sempat mengancam adiknya tidak akan membiayai sekolah.
ILUSTRASI - Seorang kakak menghamili adik kandungnya, berawal dari curhat. Sang kakak sempat mengancam adiknya tidak akan membiayai sekolah. (canalc.com.ar)

Guna kepentingan konfirmasi, Tribun Medan sempat menghubungi HRD PT STI, Dodi Wahyudi.

Saat itu, Dodi enggan berkomentar. Alasannya, kelima wanita hamil itu merupakan pekerja outsourcing.

Berita Rekomendasi

"Langsung saja tanya ke perusahaannya. Supaya enggak berkembang wacananya, saya enggak bisa kasih komentar," kata Dodi.

Disinggung lebih lanjut apakah dirinya setuju terhadap peraturan yang memaksa kelima wanita hamil itu berhenti, Dodi tetap bungkam.

Baca: Viral di Medsos, Penumpang Ditangkap karena Coba Buka Pintu Darurat Pesawat

Baca: Viral Snaps is the Name of the Game TikTok, Begini Cara Jawab Tebakan dari Jentikan Jari

"Seperti yang saya bilang tadi, saya tidak bisa berkomentar," ungkapnya seraya memutus sambungan telepon.

Sementara itu, Manager PT Dipta Athiyasa (DA), Erli Marlia ketika dikonfirmasi juga enggan berkomentar.

Namun, Erli tidak menampik bahwa kelima wanita hamil itu memang dipaksa berhenti kerja.

"Mereka itu kan sudah kasih kuasa sama serikat pekerjanya. Ini kami mau ada pertemuan sama serikat pekerjanya," ungkap Erli.

Disinggung lebih lanjut mengenai kebijakan PT DA terhadap kelima wanita hamil itu, Erli mendadak bilang bahwa sinyal selularnya sedang tidak bagus.

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (liberationnews.org)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas