Pencuri Ikan di Tulungagung Menyerahkan Diri Karena Ketakutan Setelah Rumahnya Didatangi Polisi
Agus alias Kijo, warga Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol menyerahkan diri ke Polsek Ngunut karena ketakutan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Agus alias Kijo, warga Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol menyerahkan diri ke Polsek Ngunut, Tulungagung, Selasa (3/3/2020) malam setelah kediamannya disambangi anggota kepolisian
Kijo merupakan seorang anggota komplotan pencuri ikan gurami yang dicari polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ngunut Iptu Hery Poerwanto mengatakan pihaknya sempat mendatangi rumah Kijo.
Namun, saat itu pelaku tidak ada di rumah.
Baca: Penyebab Melambungnya Harga Masker di Pasar Pramuka Jakarta Timur Terungkap, Ini Penjelasannya
Kepada istrinya, Hery meminta agar Kijo menyerahkan diri agar tidak dilakukan tindakan represif.
"Tersangka akhirnya menyerahkan diri karena ketakutan. Sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Hery, rabu (4/3/2020).
Pada Selasa pagi Kijo bersama Wahyu dan Cawik beraksi di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, di kolam milik Ariyanto (40).
Aksi mereka ketahuan warga, hingga ketiganya melarikan diri.
Baca: Luca Marini Masih Penasaran di Moto2
Nahas bagi Wahyu, dia tertangkap warga saat bersembunyi di dalam gorong-gorong.
Dari Wahyu, polisi mendapatkan dua nama rekannya.
Namun, ternyata ada pelaku lain yang tidak diungkapkan, yaitu pemilik mobil yang dipakai untuk mengangkut ikan hasil curian.
Hery mengaku sudah mengantongi identitas pemilik mobil itu dan sedang dalam pengejaran.
"Komplotan ini diotaki oleh Cawik. Sementara pemilik mobil ini yang menyediakan fasilitas untuk angkutan," kata Hery.
Baca: Mayat Wanita Dengan Kondisi Terikat Dalam Karung Ditemukan di Hutan Gunung Halu Bandung Barat
Sebelum beraksi Cawik, Wahyu dan Kijo diturunkan di suatu tempat dan berjalan ke kolam yang akan jadi sasaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.