Siswa SMA di Kupang Pukul dan Injak-injak Tubuh Guru di Ruang Kelas, Pemicunya Daftar Hadir
Aksi penganiayan dilakukan siswa SMA di Kupang terhadap guru ketika sedang berlangsung ujian
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Aksi penganiayan dilakukan siswa SMA di Kupang terhadap guru.
Peristiwa penganiayaan terjadi di sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Kupang.
Kasus pengeroyokan ini dialami guru bidang studi Bahasa Indonesia bernama, YM (45), Senin (2/3/2020).
Korban dikeroyok oknum siswa gara-gara daftar hadir siswa yang sedang mengikuti ujian semester II.
Kasus tersebut kini ditangani polisi dimana tiga siswa sudah diamankan yakni, CYT, YCVPH dan OB dan berstatus tersangka
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Simson L Amalo, Rabu (4/3/2020) membenarkan kejadian itu.
Baca: Pencuri Ikan di Tulungagung Menyerahkan Diri Karena Ketakutan Setelah Rumahnya Didatangi Polisi
Simson menjelaskan kronologi kejadian.
Kasus terjadi, Senin (2/3/2020) sekira pukul 08.30 Wita bertempat di dalam ruang kelas tempat guru tersebut mengabdi.
Korban waktu itu menjadi guru pengawas ujian semester untuk mata pelajaran matematika.
Korban saat itu sedang mengedarkan daftar hadir untuk semua siswa yang akan mengikuti ujian semester.
Namun, setelah daftar hadir diterima kembali korban, ia melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 belum terisi nama siswa serta tanda tangan.
Baca: Satu Keluarga di Bengkayang Diobservasi Setelah Pulang Dari Korea, Seorang Pasien Demam dan Pilek
Korban pun menanyakan kepada siswa siswi di dalam ruangan kelas, tetapi tidak ada yang mengakuinya.
Saat itu, seorang siswa yang berinisial FS dalam ruangan kelas menuding teman-teman lain, sehingga korban selaku pengawas ujian mendekati dan menanyakan sambil memukul kepala siswa FS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.