Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA di Subulussalam
Sejauh ini Jarkasih mengaku, BKSDA tidak diizinkan mendekat atau melihat sang harimau yang tertangkap
Editor: Eko Sutriyanto
"Iya pak, tapi kalau bisa konfirmasinya ke kepala balai langsung karena sudah kewenangannya ini," ujar Sofyan.
Sementara Kepala BKSDA Aceh, Egi yang dihubungi via telepon belum berhasil.
Diberitakan sebelumnya tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Banda Aceh mulai memasang perangkap harimau di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
”Tadi siang tim sudah sampai dari Banda Aceh ke Singgersing dan langsung ke lokasi memasang perangkapnya,” kata staf BKSDA Wilayah II Subulussalam, Zainal Wahyudi kepada Serambinews.com, Kamis (27/2/2020).
Perangkap dari besi tersebut pasang tim bersama pawangnya.
Baca: Pria Ini Jadi Pemilik Pertama Medium SUV Suzuki XL7 di Banda Aceh
Zainal mengatakan, sejauh ini pihaknya belum juga mendapatkan data pasti mengenai jumlah berap ekor harimau sumatera yang berkeliaran di permukiman penduduk.
Ada pun kamera trap yang mereka pasang kemarin, tidak berhasil merekam kawanan harimau tersebut.
Sebelumnya BKSDA juga mengkonfirmasi akan segera melakukan penangkapan terhadap harimau sumatera yang saban hari masuk ke wilayah permukiman penduduk di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.
“Tim BKSDA sudah berangkat dari Banda Aceh menuju Subulussalam malam mini,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subuluussalam Hadi Sofyan, S.Si kepada Serambinews.com, Rabu (26/2/2020).
Hadi mengatakan, timnya berangkat dari Banda Aceh bersama pawang harimau Balai KSDA Aceh, Sarwani Sabi alias Kek Carwani.
Penangkapan ini dilakukan dengan menggunakan perangkap yang dibawa dari Banda Aceh.
Menurut Hadi, pawang mereka Carwani ikut turun untuk memasang perangkap guna mengevakuasi harimau tersebut.
Ketika ditanyai mengapa penangkapan bukan dengan menembak bius, Hadi mengaku tidak memiliki alat terkait.
Kemudian dokter khusus harimau atau tenaga ahlinya juga tidak ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.