Paranormal Abal-abal di Kuningan Ditangkap Polisi, Pelaku Ajak Korban Hubungan Intim Sebagai Syarat
Aksi penipuan disertai tindakan tak senonoh bermodus praktik perdukunan berhasil diungkap aparat Polres Kuningan, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor Tribuncirebon.com, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN – Aksi penipuan disertai tindakan tak senonoh bermodus praktik perdukunan berhasil diungkap aparat Polres Kuningan, Jawa Barat.
Polisi menangkap Sutarno sebagai tersangka kasus penipuan dan tindakan tak senonoh terhadap perempuan.
Sutarno alias Nano merupakan warga Dusun Parakan II, RT 05/ 02, Desa Parakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengatakan pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban yang merasa tertipu oleh tersangka.
Baca: Industri Keuangan Syariah Indonesia Berpotensi Jadi Terbesar di Dunia
Menyikapi laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan mengejar tersangka.
Jajaran unit reskrim Polres Kuningan, akhirnya berhasil menangkap tersangka yang sudah berkeluarga tersebut.
“Anggota kami tangkap tersangka di rumahnya,” ungkap AKBP Lukman Syafri Dandel Malik di Mapolres Kuningan, Kamis (5/3/2020).
Penipuan yang dilakukan tersangka bermula saat dirinya berkenalan dan mengaku orang pintar kepada calon korban di media sosial facebook.
Baca: Duma Riris Tanggapi Kritik Netizen Terhadap Judika Lantaran Bikin BCL Menangis
Setelah berkenalan di dunia maya, korban mendatangi rumah tersangka untuk melanjutkan obrolan seperti yang disiarkan dalam akun facebook tersangka.
“Korban datang ke rumah tersangka, untuk minta pengobatan, untuk anak korban dan dimintai uang sebesar Rp 5 juta,” kata Lukman.
Di tempat sama, tersangka menjelaskan, perkenalan tersebut berlangsung hingga korban datang ke rumahnya.
Tersangka mengaku sebagai paranormal yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
"Sudah kasih saran untuk pengobatan anaknya, si perempuan itu langsung saya ajak hubungan intim,” kata tersangka kepada awak media.