Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Banpol PP Kota Blitar Bergejolak Akibat Gaji Diduga Dipotong

Ratusan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Satpol PP Kota Blitar bergolak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Banpol PP Kota Blitar Bergejolak Akibat Gaji Diduga Dipotong
Samsul Hadi/Surya
Suasana pertemuan antara Banpol PP dengan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Ratusan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Satpol PP Kota Blitar bergolak.

Mereka mendatangi kantor Satpol PP Kota Blitar di Jalan Mastrip, Jumat (6/3/2020).

Kedatangan para tenaga Banpol PP untuk mengadukan masalah gaji ke Kepala Satpol PP.

Para tenaga Banpol PP mengeluhkan gajinya untuk Februari 2020 diduga dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing selaku pihak ketiga.

"Gaji untuk Februari 2020 dipotong sekitar Rp 100.000. Kami tidak menerima penuh sesuai UMK (upah minimum kota)," kata salah satu tenaga Banpol PP Satpol PP Kota Blitar yang enggan disebut namanya.

Baca: Satu ABK Diamond Princess Diduga Corona, Meski Kondisi Baik

Baca: Survei KedaiKOPI : Mayoritas Responden Percaya Covid-19 Sebagai Ancaman Serius

Baca: BREAKING NEWS: Umumkan 7 Kasus Positif Virus Corona, Palestina Tutup Sekolah, Masjid, Gereja

Dia mengatakan pemotongan gaji tenaga Banpol PP untuk Februari 2020 tidak ada penjelasan dari pihak ketiga selaku penyedia jasa tenaga outsourcing.

Padahal sebelumnya, pihak ketiga memastikan gaji untuk Februari 2020 diberikan secara penuh sesuai UMK Kota Blitar.

Berita Rekomendasi

"UMK Kota Blitar Rp 1,95 juta, tapi pada Februari 2020, kami tidak menerima utuh, itu yang membuat teman-teman Banpol kecewa," ujar pria yang sudah 10 tahun menjadi Banpol PP.

Menurutnya, gaji pada Januari 2020 juga ada potongan sekitar Rp 200.000.

Tetapi, pemotongan gaji untuk Januari 2020 sudah ada penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.

Pemotongan gaji itu untuk dana sosial dan penggantungan kerja selama tiga hari.

"Kalau pemotongan gaji untuk Januari sudah ada penjelasan dari PT, kami tidak masalah. PT juga bilang untuk gaji Februari 2020 akan diberikan utuh, tapi kenyataannya kami tetap tidak menerima utuh," katanya.

Selain pemotongan gaji, katanya, para Banpol PP juga mengeluhkan soal tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.

Menurutnya, sampai sekarang para Banpol PP belum menandatangani kontrak kerja.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas