Apa Itu Kasus Carding? Yang Menyeret Nama Sejumlah Selebriti Awkarin, Gisel, hingga Tyas Mirasih
Sejumlah publik figur diperiksa polisi terkat kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.
Editor: Hasanudin Aco
Kebanyakan, kartu kredit yang dibobol itu milik warga negara Jepang.
Ketiganya mendapatkan untung ratusan juta dari aksi kriminal itu.
FD melakukan lebih dari 400 transaksi tiket hasil carding selama dua tahun, sejak awal 2018. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 240 juta.
Sementara SG telah melakukan kurang lebih 500 transaksi tiket hasil carding. Ia mengantongi keuntungan lebih dari Rp 300 juta.
Sedangkan MR mengaku telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding, dengan keuntungan sekitar Rp 240 juta.
Kepada penyidik, SG dan FD mengaku menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan usahanya.
Polda Jatim saat itu berencana memanggil para artis tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo mengatakan, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD.
Keenam artis yang pernah diendorse berinisial GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.
Saat ini, satu per satu publik figur telah diperiksa oleh polisi. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Kasus Carding yang Menyeret Nama Awkarin, Gisel, Ruth Stefanie, hingga Tyas Mirasih?"