Tak Terima HP sang Anak Dikumpulkan, Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah: Bawa Pistol Letuskan Tembakan
Kepala Sekolah di Tanjung Jabung Barat dianiaya oleh wali murid pada Rabu (6/3/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah di Tanjung Jabung Barat, Jambi dianiaya oleh wali murid pada Rabu (6/3/2020).
Lantaran hal itu, seorang wali murid SMAN 10 Tanjung Jabung Barat dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Sekolah yang bernama Lasemen.
Diduga wali murid tersebut melakukan penganiayaan disertai ancaman.
Pelaporan ini mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
"Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas."
"Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib," kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran seperti dikutip dari TribunJambi.com.
Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Wirmanto.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," kata Wirmanto.
Ia mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Kronologi penganiayaan
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman mengatakan, PGRI akan memberikan pendampingan terhadap anggotanya terkait penganiayaan ini.
Mengutip dari TribunJambi.com, perihal pelaporan dan dugaan ancaman tersebut diungkapkan oleh Lukman.
Ia menceritakan kronologi penganiayaan berdasarkan pengakuan kepala sekolah kepada perwakilan PGRI.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu (6/3/2020) di SMAN 10 Tanjab Barat saat dilangsungkan ujian yang berbasis android (daring).
Pihak sekolah pun menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet.
Untuk memaksimalkan kerja wifi, sekolah melarang seluruh warga sekolah menggunakan handphone selama ujian berlangsung.
Untuk itu, siswa yang membawa ponsel diminta mengumpulkan handphone secara sukarela.
Namun, setelah sesi I ujian berlangsung, Kepala Sekolah menemukan siswa yang tidak menyerahkan ponselnya.
Meskipun sudah diminta pihak sekolah untuk dikumpulkan.
"Siswa bersangkutan beralasan orantuanya tidak mengizinkan ponsel tersebut dikumpulkan."
"Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, Kepala Sekolah tetap meminta ponsel tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orantuanya," jelas Lukman.
Namun, pada Rabu sore ketika sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar.
Baca: 7 Fakta Penganiayaan Sopir oleh Majikan di Bintaro, Dua Kali Dihajar hingga Alami Trauma Mendalam
Baca: Pulang ke Rumah Dalam Keadaan Mabuk, Seorang Pria Aniaya Istrinya Hingga Tewas
Orangtua murid tersebut justru mendatangi sekolah.
Saat itu, Kepala Sekolah bersama Wakil Kepala Sekolah Kurikulum dan beberapa lainnya masih berada di sekolah.
"Tiba-tiba terdengar letusan yang keras, semua warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar."
"Dari halaman sekolah, Kepala Sekolah melihat seorang laki-laki (diduga orangtua murid) langsung membentak dan memukul Kepala Sekolah," papar Lukman.
Mendapat perlakuan itu, Kepala Sekolah mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut.
"Karena belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya," kata Lukman.
Tak hanya itu, yang bersangkutan juga mengeluarkan umpatan.
Bahkan, oknum orangtua murid tersebut juga mengambil kayu stok pramuka yang ada di sekitar.
Beruntung, ia tidak memukulkan kayu tersebut ke Kepala Sekolah.
Proses mediasi menemui jalan buntu
Buntut peristiwa penganiayaan, Kepala Sekolah melaporkan ke Kepala Desa Bukit Harapan.
Mengutip dari TribunJambi.com, Kepala Sekolah merasa terancam atas tindakan yang dilakukan wali murid.
"Karena merasa terancam, Kepala Sekolah melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat."
"Kades menginisiasi perdamaian dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat pada malam harinya."
"Saat pertemuan akan diadakan, orangtua siswa tersebut hadir dengan menggenggam pistol di tangannya," kata Lukman.
Mediasi tersebut pun menemui jalan buntu, akhirnya pada Kamis (7/3/2020) Kepala Sekolah melapor ke korwil dan Dinas Pendidikan Jambi.
Baca: Remaja yang Bunuh Bocah 5 Tahun Ternyata Senang Aniaya Binatang
Baca: Tak Terima HP sang Anak Dikumpulkan Saat Ujian, Wali Murid Nekat Aniaya Kepsek & Letuskan Tembakan
Selain itu juga melakukan pertemuan dengan Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi pada Jumat (8/3/2020).
"Inti dari pertemuan tersebut adalah kasus ini akan dilanjutkan ke pihak berwajib."
"Dan harus dikawal sampai tuntas agar kejadian yang sama tidak terulang di masa yang akan datang," terangnya.
Terkait upaya mediasi, Kepala Desa Bukit Harapan, Yusuf mengatakan, tidak ada titik terang.
"Kita sudah upayakan mediasi tapi tidak ada titik terang, kita serahkan ke pihak berwenang," ujar Yusuf.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunJambi.com/Darwin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.