Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Remaja Bunuh Balita, Ibu Korban Sebut Anaknya Pernah Nobar Film Horor Bersama Pelaku

Kasus Remaja Bunuh Balita, Ibu Korban sebut Anaknya Pernah Nobar Film Horor Bersama Pelaku, update kasus pembunuhan remaja 15 tahun di sawah besar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kasus Remaja Bunuh Balita, Ibu Korban Sebut Anaknya Pernah Nobar Film Horor Bersama Pelaku
Kolase Tribunnews (Tangkap layar channel YouTube KompasTV dan www.imdb.com)
Kasus Remaja Bunuh Balita, Ibu Korban sebut Anaknya Pernah Nobar Film Horor Bersama Pelaku 

TRIBUNNEWS.COM - Kedua orangtua APA (5) balita yang tewas di tangan teman sepermainannya berinisial NF (15) mengaku tidak mengetahui kebiasaan pelaku yang sering menoton film horor.

"Saya tidak tahu pribadinya, kalau dia termasuk suka nonton film horor, saya tidak tahu," kata ayah APA, Kartono dikutip dari channel YouTube KompasTV, Senin (9/3/2020).

Hal berbeda diungkapkan oleh ibu APA yang mengetahui kegemaran pelaku menonton film horor bedasarkan cerita dari sang buah hatinya sendiri.

Bahkan berdasarkan cerita tersebut, APA dan NF pernah nonton film horor bersama.

"Cuma sering nonton itu (film horor, red) saja, film setan itu"

"Karena anak saya pernah nonton bareng udah itu saja," ucap Ratnawati.

Diberitakan sebelumnya, NF yang merupakan siswi SMP yang membunuh bocah berusia 5 tahun di Jakarta Pusat, mengaku terinspirasi dari adegan film horor yang ditontonnya.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, satu diantara film yang sering ditonton oleh NF yakni Chucky.

Film tersebut diketahui mengisahkan tentang boneka pembunuh.

"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky."

"Dia senang menonton film horor itu memang hobinya itu," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan, pelaku menyerahkan diri ke polisi dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Pelaku mengaku mempunyai hasrat untuk membunuh orang dan sudah tak terbendung lagi keinginannya itu.

Sehingga, NF membunuh korban yang saat itu sedang berada di rumah.

"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," ungkap Yusri.

Baca: 8 Fakta Lengkap Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi dan Sering Bunuh Hewan

Tanggapan KPI 

Ketua KPI Agung Suprio usai bertemu dengan Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Ketua KPI Agung Suprio usai bertemu dengan Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). (Dok. KIP/Setwapres)

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio menyebut, tayangan yang mengandung unsur kekerasan akan membuat penontonnya terpengaruh.

Sehingga, pihaknya selalu mengkaji tayangan di televisi yang mengandung unsur kekerasan.

Namun, Agung belum bisa memastikan pelaku berinisial NF (15) itu menonton film horor dari televisi atau media lain.

"Sejauh ini, KPI juga telah memberikan sanksi kepada Lembaga Penyiaran yang menayangkan konten kekerasan," kata Agung, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Ia mengatakan, sebuah film yang tidak ditayangkan di televisi, bisa ditayangkan di platform lain seperti YouTube.

Agung mengaku, pihaknya belum bisa untuk menjangkau platform tersebut untuk upaya pengawasan.

"Dengan kasus seperti ini, sudah harus dipikirkan bagaimana pengaturan atas media baru sehingga ruang publik kita menjadi nir kekerasan, ramah anak, dan ramah perempuan," katanya.

Ia menyampaikan, KPAI sudah mengatur jam tayang untuk anak-anak.

Sehingga, orangtua bisa mengawasi dan mendampingi anaknya saat menonton televisi.

Berbeda halnya dengan YouTube yang belum memiliki sistem seperti itu.

"Oleh karena itu, sangat dimungkinkan seorang anak atau remaja menonton film horor di YouTube tanpa didampingi orang tua," katanya.

Baca: Akhiri Sorotan Kasus Pembunuhan Siswi SMP Kepada Bocah 5 Tahun, Polisi Janji Bekerja Profesional

Respons KPAI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti usai rapat dengan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Balai Kota Surakarta, Rabu (27/2/2019)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti usai rapat dengan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Balai Kota Surakarta, Rabu (27/2/2019) (TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, adegan dalam sebuah film bisa memengaruhi perilaku anak-anak yang memang mempunyai sifat peniru.

"Anak adalah peniru ulung dari apa yang dia lihat langsung di lingkungannya atau dia lihat melalui tayangan di televisi dan film," kata Retno, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Retno, ada faktor lain yang mendasari pelaku tega untuk membunuh tetangganya tersebut.

Sehingga, tidak sepenuhnya motif pembunuhan didasari oleh film yang pernah ditonton.

"Meskipun dampak tayangan tersebut bukanlah faktor tunggal, bisa saja ada faktor lain yang memicu perilaku tersangka," ungkapnya.

Ia kemudian meminta adanya pengawasan dari orang tua terkait tontonan dari anaknya.

"Di sinilah pentingnya para orang tua untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap apa yang ditonton anak-anak mereka, baik melalui televisi maupun aplikasi YouTube."

"Mengingat mayoritas anak sudah memiliki telepon genggam," jelas Retno.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Film Horor jadi Pemicu Siswi SMP Bunuh Bocah, KPI: Harus Dipikirkan Pengaturan Media Baru Ramah Anak.

(Tribunnews.com/ Endra Kurniawan/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas