Remaja 16 Tahun Ini Bunuh Siswi MTS Lalu Merudapaksa Mayatnya
Polisi telah menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial SY sebagai tersangka kasus pembunuhan
Editor: Hendra Gunawan
Bukannya menyesal, SY justru merudapaksa korban yang sudah tidak bernyawa.
Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu menutupi wajah korban dengan sprei tempat tidur.
Lalu meninggalkan rumah korban dari pintu dapur dan menutupnya kembali dengan rapat.
Diketahui, NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak membangunkannya untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.
Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak.
Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.
Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi.
Prarekonstruksi
Polres Tanjungbalai memberi atensi atas kasus pembunuhan siswi MTNS Tanjungbalai ini.
Setelah mengamankan tersangka, polisi menggelar prarekonstruksi.
Reka adegan dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pada Minggu (8/3/2020).
Dalam keterangan yang berhasil didapat, reka adegan berlangsung di kamar korban yang merupakan lokasi pembunuhan.
AKBP Putu mengatakan, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan peristiwa tindak pidana yang dilakukannya sebanyak 10 adegan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.