Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Setempat Tolak Kapal Pesiar dari Australia Berlabuh di PPI Bontobahari Bulukumba Sulsel

Masyarakat Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak kedatangan kapal pesiar Coral Adventure Cruise Ship.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Setempat Tolak Kapal Pesiar dari Australia Berlabuh di PPI Bontobahari Bulukumba Sulsel
Tribun Timur/Firki
Surat aksi penolakan masyarakat Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terhadap kedatangan kapal pesiar Coral Adventure Cruise Ship 

Ia mengatakan pihaknya tidak menerima laporan ada penumpang atau kru kapal yang mengalami sakit.

Bahkan dari informasi yang dia terima dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang, petugas telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang dan kru kapal.

Semua dinyatakan fit dan sehat.

Baca: 10 Anggota Polda Jabar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba, Penipuan hingga Perselingkuhan

Baca: Detik-detik Anak Punk Dibakar Hidup-hidup Hingga Nyaris Tewas, Curhatnya: Semoga Pelaku Tertangkap

Juru bicara pemerintah dalam penanganan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) Achmad Yurianto menyatakan, turunnya penumpang kapal Viking Sun di Bali sudah sesuai prosedur.

Ia menyampaikan hal itu saat menanggapi sudah diizinkannya kru dan penumpang kapal Viking Sun berlabuh di Bali.

"Berarti keputusan gubernur sudah dibuat. Tidak perlu saya masalahkan. Sudah dibuat keputusannya dan tentunya keputusan gubernur itu dibuat berdasarkan pertimbangan yang diberikan oleh dinas kesehatan. Kalau boleh turun berarti kan enggak ada yang ditangani," ujar Yurianto.

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal.
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Saat ditanya mengenai dua penumpang yang sempat dilaporkan sakit, ia mengatakan jika seluruh kru dan penumpang kapal diizinkan turun maka dua penumpang yang sakit itu tidak mengidap covid-19.

Berita Rekomendasi

Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2.

"Berarti dua yang sakit tidak terkait covid-19," lanjut dia.

Kepala KSOP Kelas II Benoa Agustinus Maun mengatakan para penumpang kapal berbendera Norwegia tersebut akan pulang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca: Wapres Maruf Minta Dai Ikut Tenangkan Masyarakat di Tengah Situasi Virus Corona

Baca: BREAKING NEWS, Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ditangkap

"Dari semua penumpang, ada 375 penumpang yang turun di Pelabuhan Benoa dan mereka akan kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya.

Sementara sebagian penumpang lainnya turun untuk melakukan aktivitas wisatawan seperti biasa.

Agustinus mengatakan, penumpang yang turun untuk jalan-jalan akan kembali dan menginap di kapal sebelum melanjutkan perjalanan besok sore.

"Yang saya tahu di kapal ada warga dari Amerika, Inggris, Kanada, Australia. Ada penumpang yang sudah melakukan persiapan kembali ke negaranya. Sementara yang lain melakukan aktivitasnya di Bali seperti biasa," ujarnya.

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. Tribun Jateng/Hermawan Handaka (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas