Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

5 Murid SMK jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Komnas Perlindungan Anak: Tak Boleh Dianggap Candaan

Lima orang murid SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Murid SMK jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Komnas Perlindungan Anak: Tak Boleh Dianggap Candaan
News Law
ILUSTRASI pelecehan seksual - Lima orang murid SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana, menyampaikan lima orang murid SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Kelima pelaku telah terbukti melecehkan seorang siswi yang menjadi teman sekelasnya, dengan motif bercanda.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara pada Selasa (10/3/2020) siang.

"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," ujar Indra, Selasa, dikutip dari TribunManado.co.id.

Menurutnya, kelima murid SMK ini masih mempunyai peluang untuk mendapat keringanan melalui proses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak.

"Meski demikian, proses tersebut tidak meniadakan unsur pidana yang dilakukan," jelas Indra.

Respons Komnas Perlindungan Anak

Berita Rekomendasi

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, geram atas peristiwa yang terjadi di Sulawesi Utara tersebut.

"Saya merasa prihatin, geram dan marah melihat tayangan video viral siswi korban perundungan di Kabupaten Bolaang Mangondow Sulawesi Utara," kata Aris Merdeka Sirait, Selasa, dikutip dari TribunManado.com.

Ia mengatakan, peristiwa pelecehan seksual ini tak bisa dianggap sebagai bahan candaan.

"Tayangan video visual viral ini saya nilai sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi."

"Tidak boleh dianggap hal biasa atau candaan seperti yang dituturkan pelaku saat diperiksa polisi," jelasnya.

Baca: Pengakuan Pelaku Bully & Pelecehan Seksual Siswi SMK yang Viral di Twitter: Kami Hanya Bercanda

Baca: Pelaku Pelecehan Siswi SMK Ramai-ramai Akui Bercanda, Menteri PPPA Minta Video Tak Disebarluaskan

Saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan LPA Kabupaten Bolmong, dan akan mendatangi tempat kejadian perkara.

Ia juga akan memastikan kasus ini dapat segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas