Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Siswi SMK Bolmong Dilecehkan Lima Siswa, Dua Pelaku Perempuan

Para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Siswi SMK Bolmong Dilecehkan Lima Siswa, Dua Pelaku Perempuan
Tribun Manado/Istimewa
Polisi periksa siswa pelaku dan korban bully di SMK Bolmong 

TRIBUNNEWS.COM, BOLMONG -- Polisi memeriksa 5 anak berhadapan dengan hukum dan seorang korban siswa SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara yang video perundungannya viral di media sosial.

Kelima terduga dan korban diperiksa dalam ruangan terpisah di Mapolsek Bolaang.

Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (dirundung) teman sekelasnya pada Senin (9/3/2010).

Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.

Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.

Berikut fakta-fakta kasus siswa SMK di-bully di Bolmong:

1. Status 5 Siswa Terduga

Berita Rekomendasi

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh lima teman sekelasnya.

"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.

Baca: Presiden China Xi Jinping Kunjungi Kota Wuhan Pertama Kali Setelah Virus Corona Mewabah

Baca: Viral Video Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara, Begini Pengakuan Tak Terduga Pelaku

Baca: Update: 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Diserahkan ke Jaksa, Zuraida Hanum Terus Tutupi Wajah

Baca: Viral! Pria Pegang Cairan Hand Sanitizer untuk Tamu Undangan Pernikahan, Cegah Virus Corona

Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.

Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas