Fakta-fakta Siswi SMK Bolmong Dilecehkan Lima Siswa, Dua Pelaku Perempuan
Para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOLMONG -- Polisi memeriksa 5 anak berhadapan dengan hukum dan seorang korban siswa SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara yang video perundungannya viral di media sosial.
Kelima terduga dan korban diperiksa dalam ruangan terpisah di Mapolsek Bolaang.
Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (dirundung) teman sekelasnya pada Senin (9/3/2010).
Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.
Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.
Berikut fakta-fakta kasus siswa SMK di-bully di Bolmong:
1. Status 5 Siswa Terduga
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh lima teman sekelasnya.
"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.
Baca: Presiden China Xi Jinping Kunjungi Kota Wuhan Pertama Kali Setelah Virus Corona Mewabah
Baca: Viral Video Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara, Begini Pengakuan Tak Terduga Pelaku
Baca: Update: 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Diserahkan ke Jaksa, Zuraida Hanum Terus Tutupi Wajah
Baca: Viral! Pria Pegang Cairan Hand Sanitizer untuk Tamu Undangan Pernikahan, Cegah Virus Corona
Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.