Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penangkapan Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Kuningan Jabar

Achmad Mulyadi (41) diamankan aparat kepolisian Polres Kuningan saat hendak menyebarkan uang palsu dolar Amerika Serikat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penangkapan Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Kuningan Jabar
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Achmad Mulyadi (41), warga Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Kuningan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Ripai

TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Achmad Mulyadi (41), warga Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, diamankan aparat kepolisian Polres Kuningan saat hendak menyebarkan uang palsu dolar Amerika Serikat.

"AM ditangkap saat razia kendaraan, pada Sabtu (7/3/2020), di sekitar Terminal Tipe A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan," kata Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik SIK ketika jumpa pers di halaman Mapolres Kuningan, Selasa (10/3/2020).

Terduga yang diketahui telah melakukan tindak pidana meniru atau memalsukan uang kertas negara atau bank.

Achmad Mulyadi memiliki uang palsu sebanyak 732 lembar dalam pecahan 100 dolar Amerika keluaran baru.

"Kemudian, ada 4 lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 dolar Amerika keluaran lama juga," kata Lukman Syafri.

Baca: 14 Hari Jalani Periksaan Kejiwaan di RS Polri, Remaja Pembunuh Bocah Dalam Kondisi Sehat

Baca: Update CPNS: Hari Terakhir SKD Kemenag di Sulawesi Selatan, Peserta yang Lolos Bersiap Lanjut SKB

Barang bukti, selain uang kertas dolar Amerika yang diduga palsu, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota New Avanza.

Berita Rekomendasi

"Mobil itu keluaran tahun 2015, warna putih dengan Nopol DA 8197 AY," kata Lukman Syafri.

Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Rizki Syawaludin Akbar mengatakan, saat razia petugas mencurigai kendaraan yang dikemudikan Achmad.

"Ada petugas yang mencurigai ketika memberhentikan mobil Avanza putih dengan nopol luar Kuningan," kata dia.

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik_1
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik ketika jumpa pers di halaman Mapolres Kuningan, Selasa (10/3/2020).

Lalu, petugas memeriksa sopir dan kedua penumpang lainnya, untuk menanyakan kelengkapan surat saat berkendara.

"Ternyata sopirnya menunjukkan dompet berlogo Tribrata Polri, yang ada STNK-nya sudah mati dan SIM juga berbeda identitasnya," kata dia.

Sebagai proses lanjut, ucap Rizki, pengemudi dan unit kendaraannya dibawa ke Mapolres.

"Tiba di Mapolres, petugas lebih apik melakukan pemeriksaan unit kendaraan tersebut," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas