Pelaku Pelecehan Siswi SMK Ramai-ramai Akui Bercanda, Menteri PPPA Minta Video Tak Disebarluaskan
Melalui media sosial resmi @KomnasPerempuan juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pelecehan seksual yang dialami siswi SMK ini
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Video pelecehan seksual pada seorang siswi sekolah menengah atas menghebohkan media sosial.
Setelah heboh, pihak kepolisian serta Komnas Perempuan beserta Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen-PPA) menyusut lokasi kejadian aksi pelecehan tersebut.
Pelecehan yang dilakukan secara ramai-ramai ini ternyata terjadi di sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara.
Setelah mengetahui identitas pelaku, lima siswa pelaku perundungan tersebut ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020).
Dikutip TribunManado.co.id, seorang pelaku siswi N mengaku hanya bercanda melakukan hal tersebut.
"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," ungkap N.
Baca: FAKTA Pelecehan Seksual Siswi SMK di Sulut: Mulai Beredar dari Status WA hingga Peran 5 Pelaku
Baca: Siswi SMK Korban Pelecehan dan 5 Pelaku Ternyata Teman 1 Jurusan, Kepsek dan Guru Diperiksa Polisi
N mengaku tak menyangka tindakan pelecehan itu akan viral dan ia menyesal.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," ujar N.
Setelah mengamankan semua pelaku, saat ini kasus yang menghebohkan dunia maya tersebut telah didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow.
Melalui media sosial resmi @KomnasPerempuan juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pelecehan seksual yang dialami siswi SMK tersebut.
Sementara jika sudah menyimpan atau mengunggah video tersebut, Komnas Perempuan meminta masyarakat untuk menghapusnya.
"Dear tweeps, buat kamu yang masih menyimpan/mengunggah video pelecehan seksual, mohon dihapus dan tidak disebarluaskan lagi."
"Saat ini, kasusnya sudah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow
@kpp_pa"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.