FAKTA Baru Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah: Positif Gunakan Narkoba, Bekerja sebagai Sopir Truk
Seorang wali murid berinisial BM yang menganiaya Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dibekuk oleh Polres Tanjabbar, Senin (9/3/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wali murid berinisial BM yang menganiaya Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dibekuk oleh Polres Tanjabbar, Senin (9/3/2020).
BM ditangkap karena menganiaya kepala sekolah dan memerlihatkan pistol.
Tak hanya, itu, BM, tersangka penganiayaan kepada Lasemen, Kepala SMAN 10 Tanjabbar, ternyata positif menggunakan narkoba.
Mengutip dari TribunJambi.com, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (10/3/2020).
Guntur menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan tes urin terhadap tersangka.
"Pada saat penangkapan tersangka kita juga menemukan barang-barang yang diduga sebagai alat untuk penyalahgunaan narkotika," terang Guntur.
Pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada tersangka.
"Hasilnya positif ada Ketamin dan Amfetamin dan diduga sebagai pengguna narkoba," ujar Guntur.
Bekerja sebagai sopir truk
AKBP Guntur Saputro menjelaskan, bahwa tersangka BM merupakan wali murid SMAN 10 Tanjabbar yang bekerja sebagai sopir truk.
Sementara terhadap kepemilikan senjata api, untuk senjata api rakitan diketahui dibeli oleh tersangka dari seseorang dengan harga Rp 2 juta.
Baca: 7 Fakta Penganiayaan Sopir oleh Majikan di Bintaro, Dua Kali Dihajar hingga Alami Trauma Mendalam
Baca: Polisi Ungkap Kasus Viral di Media Sosial Kakek Aniaya Cucu di Rahong Utara, Korban Alami Luka Berat
Kepada polisi BM mengaku, membeli senjata tersebut dari seseorang sekitar dua minggu yang lalu.
Terkait hal itu, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai orang tersebut.
"Kita sudah dapat informasi siapa penyuplainya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa lakukan upaya-upaya penegakan," jelas Guntur.
Guntur menjelaskan, kepemilikan senjata api oleh tersangka tersebut digunakan sebagai pengamanan diri.
Hal tersebut lantaran tersangka bekerja sebagai seorang sopir truk.
"Kepemilikan senjata untuk sementara karena yang bersangkutan kerjanya sebagai sopir truk."
"Karena baru menguasai 10 hari dan itu (senpi) untuk pengamanan diri."
"Tapi masih kita gali apakah berkaitan tidak dengan pidana lain, katanya senjata ini baru dua minggu di belinya," terang Guntur.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah di Tanjung Jabung Barat, Jambi dianiaya oleh wali murid pada Rabu (6/3/2020).
Lantaran hal itu, seorang wali murid SMAN 10 Tanjung Jabung Barat dilaporkan ke kepolisian oleh kepala sekolah yang bernama Lasemen.
Diduga wali murid tersebut melakukan penganiayaan disertai ancaman.
Baca: Terdengar Suara Letusan Keras, Begini Fakta-fakta Wali Murid Aniaya Kepsek dengan Bawa Pistol
Kronologi penganiayaan
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman mengatakan, PGRI akan memberikan pendampingan terhadap anggotanya terkait penganiayaan ini.
Mengutip dari TribunJambi.com, perihal pelaporan dan dugaan ancaman tersebut diungkapkan oleh Lukman.
Ia menceritakan kronologi penganiayaan berdasarkan pengakuan kepala sekolah kepada perwakilan PGRI.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu (6/3/2020) di SMAN 10 Tanjab Barat saat dilangsungkan ujian yang berbasis android (daring).
Pihak sekolah pun menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet.
Untuk memaksimalkan kerja wifi, sekolah melarang seluruh warga sekolah menggunakan handphone selama ujian berlangsung.
Untuk itu, siswa yang membawa ponsel diminta mengumpulkan handphone secara sukarela.
Namun, setelah sesi I ujian berlangsung, Kepala Sekolah menemukan siswa yang tidak menyerahkan ponselnya.
Meskipun sudah diminta pihak sekolah untuk dikumpulkan.
Baca: Protes Putrinya Pakai Celana Pendek di Rumah, Suami di Kalimantan Aniaya Istri hingga Tewas
Baca: Pengacara Korban Pembunuhan oleh ABG 15 Tahun Sebut Kejadian Telah Direncanakan: Cara Pikir Ekstrem
"Siswa bersangkutan beralasan orantuanya tidak mengizinkan ponsel tersebut dikumpulkan."
"Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, Kepala Sekolah tetap meminta ponsel tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orantuanya," jelas Lukman.
Namun, pada Rabu sore ketika sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar.
Orangtua murid tersebut justru mendatangi sekolah.
Saat itu, Kepala Sekolah bersama Wakil Kepala Sekolah Kurikulum dan beberapa lainnya masih berada di sekolah.
"Tiba-tiba terdengar letusan yang keras, semua warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar."
"Dari halaman sekolah, Kepala Sekolah melihat seorang laki-laki (diduga orangtua murid) langsung membentak dan memukul Kepala Sekolah," papar Lukman.
Mendapat perlakuan itu, Kepala Sekolah mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut.
"Karena belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya," kata Lukman.
Tak hanya itu, yang bersangkutan juga mengeluarkan umpatan.
Bahkan, oknum orangtua murid tersebut juga mengambil kayu stok pramuka yang ada di sekitar.
Beruntung, ia tidak memukulkan kayu tersebut ke Kepala Sekolah.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunJambi.com/Samsul/Darwin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.