Marak Aksi Teror KKB di Tembagapura, Begini Kata Mahfud MD dan Tito Karnavian
Baru-baru ini Distrik Tembagapura, Mimika, Papua dibuat resah dengan ulah kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Distrik Tembagapura, Mimika, Papua dibuat resah dengan ulah kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Ulah mereka yang menyerang aparat keamanan dan meneror warga membuat ratusan warga di daerah tersebut mengungsi.
Karena merasa trauma dan terancam keselamatannya, warga memilih mengungsi ke tempat yang aman, yakni ke Timika.
Sejumlah daerah yang dianggap rawan di Mimika, yakni Jila, Jita, Agimuga, Tsinga dan Aroanop.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya.
Mahfud mengatakan, pemerintah menjamin keamanan Papua menyusul ribuan warga Distrik Tembagapura yang mengungsi ke Timika.
"Konkritnya ada prosedurnya, pokoknya menjamin," ujar Mahfud seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Menurut Mahfud, pihak keamanan yang terdiri dari TNI Polri telah memiliki prosedur tetap (protap) untuk mengamankan Distrik Tembagapura.
Lantaran hal tersebut, Mahfud menegaskan, bahwa aparat keamanan akan menyelesaikan situasi di Tembagapura.
"Biar diselesaikan di sana, kan ada protapnya di sana," ujar Mahfud.
Meski aksi teror yang dilakukan KKB terus terjadi, tapi Mahfud mengatakan, tidak akan menambah jumlah pasukan guna mengamankan wilayah Tembagapura.
"Enggak, tadi rapat endak (tambah pasukan), menyatakan cukup," jelas Mahfud.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas jika KKB kembali melakukan aksi teror setelah adanya upaya pendekatan.
Baca: FAKTA Teror KKB di Tembagapura: Todongkan Senjata hingga Warga Mengungsi Sudah Diantar ke Keluarga
Baca: KKB Berulah di Tembagapura, 5.000 Personel Polri Masih Mampu Amankan Papua
"Soft approach dilaksanakan, tapi seandainya soft approach tidak bisa dilaksanakan dan mereka melakukan pelanggaran hukum."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.