Gara-gara Rebutan Lahan Parkir Candra Jadi Korban Salah Sasaran, Tewas Dihajar 7 Orang mabuk
Hendra mengatakan, korban dianiaya dengan sadis di depan istrinya, anaknya, dan mantunya.
Editor: Hendra Gunawan
Hendra mengimbau, kepada pelaku agar menyerahkan diri sebelum ditangkap.
"Sebab menyerahkan diri dengan ditangkap tentu beda perlakuannya," ucapnya.
Adapun pelaku yang sudah tertangkap, yakni EK (35), IS (34), dan YD (40).
Menurut Hendra pelaku terkena pasal 170, Jo, 353, Jo 338, Jo 340 KUHP.
"Kekerasan secara bersama-sama, terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia, diancam dengan hukuman 12 tahunpenjara atau seumur hidup," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rebutan Lahan Parkir di Terowongan Nanjung Berujung Tewasnya Candra, Dia Jadi Korban Salah Sasaran
Berita Rekomendasi