Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Rebutan Lahan Parkir Candra Jadi Korban Salah Sasaran, Tewas Dihajar 7 Orang mabuk

Hendra mengatakan, korban dianiaya dengan sadis di depan istrinya, anaknya, dan mantunya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Rebutan Lahan Parkir Candra Jadi Korban Salah Sasaran, Tewas Dihajar 7 Orang mabuk
Lutfi Ahmad Mauludin/Tribun Jabar
Tersangka pengeroyok Candra 

Hendra mengimbau, kepada pelaku agar menyerahkan diri sebelum ditangkap.

"Sebab menyerahkan diri dengan ditangkap tentu beda perlakuannya," ucapnya.

Adapun pelaku yang sudah tertangkap, yakni EK (35), IS (34), dan YD (40).

Menurut Hendra pelaku terkena pasal 170, Jo, 353, Jo 338, Jo 340 KUHP.

"Kekerasan secara bersama-sama, terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia, diancam dengan hukuman 12 tahunpenjara atau seumur hidup," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rebutan Lahan Parkir di Terowongan Nanjung Berujung Tewasnya Candra, Dia Jadi Korban Salah Sasaran

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas