Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karni Ilyas Jawab Kekhawatiran Keluarga Korban ABG Pembunuh: Enggak Ada yang Bisa Mengusir Dia

Karni Ilyas menanggapi kekhawatiran keluarga korban dan tetanggap pelaku terkait keputusan akhir soal status NF yang membunuh APA dengan sadis

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Karni Ilyas Jawab Kekhawatiran Keluarga Korban ABG Pembunuh: Enggak Ada yang Bisa Mengusir Dia
YouTube Indonesia Lawyers Club
Presiden ILC Karni Ilyas, YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas menanggapi pemaparan Azham Khan selaku pengacara keluarga korban kasus pembunuhan NF (15) terhadap APA (6).

Azham mengungkap bahwa ada kekhawatiran dari pihak keluaga dan para tetangga pelaku soal keputusan akhir terkait status NF, mereka tidak ingin pelaku dikembalkan ke lingkungan mereka.

Menjawab hal tersebut, Karni Ilyas meyakinkan agar menyerahkan keputusan akhir pada hakim, karena belum tentu NF akan dikembalikan ke rumahnya.

Pengacara keluarga korban pembunuhan di Jakarta Pusat, Azham Khan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020).
Pengacara keluarga korban pembunuhan di Jakarta Pusat, Azham Khan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 Bahas Kasus NF di ILC, Sudjiwo Tedjo Tunjuk Narasumber Wanita, Karni Ilyas: Kenapa Harus Haniva?

Dikutip dari acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020), awalnya Azham mengomentari kinerja polisi yang mengusut kasus NF.

Secara keseluruhan dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak polisi, karena dinilai cepat dalam menangani kasus tersebut.

Namun yang ia permasalahkan adalah hasil visum korban tak kunjung keluar.

Kemudian Azham mulai menjelaskan apa yang dirasakan oleh kliennya dan penduduk di sekitar kediaman pelaku.

Berita Rekomendasi

Azham mengatakan, mulai dari keluarga korban hingga tetangga pelaku, semuanya khawatir apabila pelaku tidak ditahan, dan dikembalikan lagi ke rumah mereka.

"Seandainya ternyata dari hasil dokter kejiwaan pihak tersangka ini dinyatakan ada gangguan jiwa, pihak keluarga di sana, pihak tetangga di sana, tidak berkeinginan pelaku ini, tersangka ini ada di rumah itu, karena siapa yang akan menjamin kalau terjadi sesuatu," papar Azham.

"Ini juga dilema," lanjutnya.

>>> Baca Selengkapnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas